FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Le

Foto : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo membuka Rakerda LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Rakerda ini menjadi forum strategis bagi LPTQ se-Kalimantan Tengah untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja pembinaan Al-Qur’an yang lebih terarah dan berkelanjutan di daerah.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa LPTQ memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain itu, Rakerda juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas pembinaan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) agar mampu bersaing di tingkat nasional.
Edy Pratowo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kalteng menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat kelembagaan LPTQ di seluruh kabupaten dan kota.
Penguatan tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik pengurus, pelatih, maupun dewan hakim MTQH, agar pembinaan berjalan lebih profesional.
“Upaya ini harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan agar pembinaan Al-Qur’an benar-benar memberi dampak nyata,” ujar Edy Pratowo, Kamis (18/12/2025).
Ia menilai, pembinaan Al-Qur’an tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Agama, pemerintah daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mencetak qari dan qariah, hafiz dan hafizah, serta peserta MTQH yang berkualitas dan berakhlak.
Rakerda LPTQ 2025 juga diharapkan mampu menghasilkan rumusan program kerja yang realistis dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Program-program tersebut nantinya menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan pembinaan Al-Qur’an di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembinaan, termasuk pemerataan kualitas pembinaan di daerah terpencil.
Edy menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program LPTQ agar setiap kebijakan dapat terus disempurnakan.
Rakerda ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan awal pelaksanaan MTQH Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Dengan persiapan yang matang sejak dini, Pemerintah Provinsi optimistis pelaksanaan MTQH 2026 dapat berjalan lebih baik dan mampu meningkatkan prestasi Kalteng di tingkat nasional.
Melalui Rakerda ini, LPTQ diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pembinaan Al-Qur’an sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat Kalteng yang religius dan berdaya saing. (Wid)
COMMENTS