Pembangunan RTH Diapresiasi Oleh DPRD Kalteng

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Armada, memberikan apresiasi atas pembangunan ruang terbuka hijau (RT

Perusahaan Tambang Didesak Untuk Penuhi Tanggung Jawab Dengan Masyarakat
Pemprov Gelar Rapat Penangan Covid-19 di Kalimantan Tengah
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur

Foto : Armada.(ist)

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Armada, memberikan apresiasi atas pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang terus digencarkan di Kota Palangka Raya. Upaya ini dinilainya sebagai langkah nyata dalam memperbaiki kualitas udara dan menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat.

“Keberadaan RTH tidak hanya berfungsi sebagai area penghijauan, tetapi juga menjadi paru-paru kota yang penting di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan pembangunan. Ia menilai langkah pemerintah kota sudah berada pada jalur yang tepat,”ungkap Armada.

Dalam keterangannya, Armada menyebut bahwa kualitas udara menjadi salah satu isu strategis bagi Palangka Raya, terutama pada musim kemarau yang rentan terhadap kabut asap. RTH dapat membantu mengurangi konsentrasi polutan di udara.

Ia menjelaskan bahwa penambahan kawasan vegetasi di ruang publik mampu menekan suhu permukaan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Hal ini juga menjadi bagian dari mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.

“Untuk menekankan bahwa keberadaan RTH harus terus diperluas dan dipelihara secara berkelanjutan. Tidak hanya membangun, tetapi juga memastikan pemeliharaan tanaman dan fasilitasnya menjadi bagian penting,”terangnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menjaga RTH agar tetap tertata dan fungsional. Kesadaran warga dalam menjaga kebersihan serta tidak merusak fasilitas akan membuat area hijau lebih bermanfaat jangka panjang.

Ia juga mengapresiasi program pemerintah yang mulai memanfaatkan lahan kosong dan area terbengkalai sebagai ruang hijau baru. Langkah tersebut dinilai efektif untuk memperluas kawasan hijau tanpa memerlukan pembukaan lahan tambahan.

Dalam pandangannya, keberadaan RTH juga memiliki nilai sosial karena dapat digunakan sebagai tempat rekreasi murah bagi keluarga, tempat olahraga, sekaligus lokasi interaksi antarwarga. Ini memberi dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat perkotaan.

“Ini akan mendorong agar RTH tidak hanya dibangun di pusat kota, tetapi juga di wilayah pinggiran dan kawasan pemukiman padat. Pemerataan fasilitas hijau dianggap penting agar semua warga merasakan manfaatnya,”tuturnya.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap pembangunan yang berpotensi mengurangi area hijau. Regulasi tata ruang, menurutnya, harus dijalankan secara konsisten demi menjaga keseimbangan lingkungan.

Selain itu, Armada menilai bahwa investasi pada RTH merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan. Kota yang memiliki ruang hijau memadai biasanya menjadi kota yang lebih layak huni dan memiliki daya tarik besar bagi investor.

Ia menambahkan bahwa RTH tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga meningkatkan estetika kota. Lingkungan yang hijau dan rapi menciptakan kesan positif bagi pengunjung maupun warga setempat.

Menurutnya, pembangunan RTH harus disinergikan dengan konsep smart city agar pengelolaannya lebih efektif. Pemanfaatan teknologi untuk pemantauan tumbuhan dan kualitas udara bisa memperkuat upaya pemerintah.

“Ya, meyakini bahwa dengan pengembangan RTH yang berkelanjutan, kualitas udara di Palangka Raya akan semakin membaik dari waktu ke waktu. Ini menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan lingkungan ke depan,”tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia berharap pemerintah kota tetap konsisten dalam memperluas ruang terbuka hijau dan memperhatikan pemeliharaannya. Armada menegaskan bahwa keberadaan RTH merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk hidup sehat dan nyaman. (Wid)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!