Sebuah Truk Berisikan Kayu Log Diduga Berasal Dari Wilayah PT. BPM

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Salah satu masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) mendapati sebuah truk besar bermuatan kayu l

Dua Ibu-ibu di Buntok Diamankan Karenak Kedapatan Jadi Joki Vaksin
Ketua TP-PKK Kecamatan Jenamas dan Dusun Selatan yang Baru Resmi Dilantik
DPRD Barsel Pantau Penyaluran Bansos

Foto : Diduga ilegal, puluhan kayu log diangkut menggunakan truk bertutup terpal ditemukan warga parkir di jalan houling PT. MUTU, Rabu (5/11/2025).

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Salah satu masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) mendapati sebuah truk besar bermuatan kayu log ditutupi oleh terpal di jalan houling batu bara PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), diduga berasal dari konsesi PT. Bara Prima Mandiri (BPM).

Truk besar jenis tronton berplat kuning dengan nomor Polisi E 9328 E itu ditemukan tengah parkir di jalan houling PT. MUTU pada Rabu (5/11/2025).

Video ini viral di grup Facebook Aspirasi Masayarakat Barito Selatan (AMBS), dalam narasinya, warga mengatakan bahwa kayu – kayu tersebut diduga milik PT. BPM.

Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, melalui Kapolsek GBA, IPTU Dedy, membenarkan keberadaan truk berisikan kayu log tersebut. Namun, karena keterbatasan kewenangan untuk memeriksa perizinan dan siapa pemilik kayu – kayu tersebut sebenarnya belum diketahui secara pasti.

“Polsek kan kewenangannya terbatas, yang punya kewenangan soal itu adalah Tipiter di Polres, jadi untuk mengetahui terkait kelengkapan perizinan dan pemiliknya adalah mereka,” jawabnya via sambungan telepon, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, baik Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir, Zainal Abidin dan pihak PT. BPM sendiri belum memberikan keterangan apapun mengenai hal ini.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!