Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering menegaskan revisi Peraturan Daerah Rencana

Anggota DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering.
Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering menegaskan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (Perda RTRWP) untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.“Penekanan perda itu tentu saja bagaimana agar kepentingan masyarakat, baik pemukiman maupun perkebunan rakyat, dapat terfasilitasi. Selain untuk kepentingan pembangunan dan investasi, kita menekankan bahwa penataan tata ruang harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Freddy.
Ia menilai revisi Perda RTRWP bersifat urgent, namun prosesnya sampai saat ini belum dimulai.
“Perda RTRWP harus direvisi, ya urgent. Raperda rampung kapan? Kan masih belum dimulai lagi,” katanya.
Soal rencana pembahasan, Freddy menyebut pihaknya masih menunggu koordinasi antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Tunggu hasil koordinasi kepala daerah, gubernur dengan pimpinan DPRD,” jelasnya. (RN)
COMMENTS