FAKTKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Pemerintah Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, diduga mengabaikan protes warga at

Foto : Sejumlah warga Sungei Telang geruduk kantor desa setempat, guna mempertanyakan perihal rencana pembukaan lahan oleh PT. BA di wilayah desa tersebut.
FAKTKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Pemerintah Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, diduga mengabaikan protes warga atas rencana PT. Bintang Arwana (BA) membuka lahan di wilayah bendungan untuk perlintasan jalan hauling PT. Palopo Indah Raya (PIR).
Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa lahan yang berada di wilayah bendungan di desa Sungei Telang tersebut, ternyata telah dibebaskan oleh PT. BA.
Padahal minggu sebelumnya, kelompok masyarakat yang dipimpin oleh Mantir Adat desa Sungei Telang, Dede dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, telah melayangkan usulan dan protes kepada pemerintah desa terkait rencana pembukaan lahan yang dimaksud.
Pada saat dikonfirmasi, Pj. Kepala Desa Sungei Telang, Arif Pradila, mengaku bahwa pemdes telah berupaya melakukan tindaklanjut laporan masyarakat, dan bahkan telah membawa serta kelompok masyarakat yang melakukan protes tersebut untuk turun ke lapangan.
“Selamat sore sudah kami tindak lanjuti dan mau bawa turun lapangan oleh sekdes dua hari berturut – turut warga an. Pak Dede tapi nggak ada tanggapan,” jawab dia via pesan singkat, Minggu (6/9/2025)
“Hari Rabu dan Kamis kemaren, cuman kalau mau lebih jelas dengan Sekdes, oleh mengerti kewilayahannya dan sudah saya serahkan dengan beliau. Oleh 2 Minggu ni kami ada kegiatan kantor keliling desa,” sambung Arif menjelaskan menggunakan bahasa Banjar.
Informasi ini kemudian dibantah oleh Dede, menurut dia sampai dengan saat ini baik Kades maupun Sekdes, tidak pernah menghubungi dirinya terkait persoalan PT. BA.
“Nyatanya sampai dengan saat ini, kami belum ada dihubungi sekalipun oleh Pemdes, terkait tindaklanjut protes yang kami layangkan soal PT. BA itu,” tutur dia ketika dihubungi lewat sambungan telepon.
“Makanya, dikarenakan tidak adanya tindaklanjut dari desa, persoalan ini sudah kami buatkan usulannya ke pemerintah daerah Barsel, baik Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” bebernya.
Sebelumnya, pada Senin (25/8/2025), sejumlah warga Desa Sei Telang mendatangi kantor BPD setempat untuk meminta kejelasan terkait rencana pembangunan jalan oleh PT. BA.
Perwakilan warga, Dede, menyampaikan bahwa masyarakat khawatir pembangunan jalan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan, khususnya pencemaran sungai yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari.
“Kami ingin penjelasan yang jelas, karena dikhawatirkan ada potensi pencemaran sungai jika jalan benar-benar dibuka,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua BPD Sei Telang, Adesminto menegaskan akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah desa, perusahaan, dan pihak terkait lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan forum musyawarah terbuka agar rencana pembangunan jalan benar – benar mempertimbangkan aspek lingkungan sekaligus kebutuhan masyarakat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sei Telang, Arif Pradila, juga menekankan pentingnya kejelasan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait sebelum adanya aktivitas di lapangan.
“Jika belum ada keterangan resmi dan kejelasan, maka tidak ada kegiatan apa pun yang boleh dilakukan,” tegasnya.
Sedangkan, perwakilan PT. BA yakni, Amin, mengaku belum ada aktivitas apapun yang dilakukan di atas lahan dimaksud.
“Maaf bang, sampai saat ini kita belum ada berkegiatan di sana bang, untuk desa Sungai Telang,” tulisnya, Selasa (26/8/2025).
Dan bahkan, berdasarkan pesan yang dikirimkan oleh Amin kepada Dede, pihak perusahaan terkesan tidak mau tahu persoalan protes warga tersebut.
“Baik bapak, terimakasih bapak sudah menyampaikan ini.
Mungkin ini saya anggap permasalahan internal di desa terlepas dari dampak yang mungkin diperkirakan akan terjadi dikemudian harinya,” kilah Amin.
“Jadi mungkin tanpa mengurangi rasa hormat kami saya pribadi pak, mengingat jalur ini sudah terusulkan ke pihak manjemen, mungki jalur ini akan tetap kami lanjutkan bapak dan juga secara Pemdes kewilayahan juga mendukung untuk ditindaklanjuti, mohon maaf pak Dede,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Barsel, Bilivson, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Kami akan cermati, apalagi Sungei Telang ini merupakan kampung kami juga,” terangnya.
Sementara itu, Sekdes Sungei Telang, Gudabesi belum memberikan keterangan apapun terkait masalah ini.
COMMENTS