Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Mantir Balai melaksanakan ritual Netek Tumpang Liura, sebuah upacara pembuka dalam pelaksanaan adat istia
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Mantir Balai melaksanakan ritual Netek Tumpang Liura, sebuah upacara pembuka dalam pelaksanaan adat istiadat, sebagai tanda dan syarat utama pada acara Adat Buntang Hajat Keluarga Besar Bunan Nataloto. Tradisi ini merupakan bagian dari budaya Suku Dayak Maanyan yang berlangsung di Desa Jaar RT 13, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan acara adat ini dipimpin langsung oleh Mantir Balai Yendisno bersama anggota, dan dihadiri Damang Kepala Adat Paju Sapuluh Luitson beserta para Mantir Adat, Pangulu Adat, Wadian, Balian, tokoh adat, masyarakat Desa Jaar, serta para undangan, pada Minggu (6/7/2025) malam.
Dalam sambutannya, Mantir Balai Yendisno menjelaskan bahwa “Netek Tumpang Liura” berarti memulai pelaksanaan ritual adat dengan tanda nyata sebagai bukti bahwa seluruh rangkaian upacara resmi dimulai dan menyangkut substansi penting dari kegiatan tersebut.
Dijelaskan Yendisno, ritual ini sesuai dengan Hukum Adat Dayak Maanyan, yang disebut gawe kulungan langit ungkan piradu undru. Maksudnya, acara ini dilaksanakan oleh keluarga yang memiliki hajat khusus yang telah terkabul, dan sesuai dengan hukum adat serta keyakinan setempat. Oleh karena itu, pelaksanaan ritual ini menjadi kewajiban yang harus dijalankan.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan ritual bukanlah urusan individu semata, melainkan melibatkan keluarga besar dan memerlukan persetujuan Mantir Adat, Pangulu Adat, serta dukungan pemerintah dan masyarakat Desa Jaar. Keterlibatan masyarakat luas sangat penting demi suksesnya acara, termasuk partisipasi penari tradisional yang disebut Wurung Balai.
Adapun persiapan ritual meliputi pengumpulan berbagai bahan alam dari hutan seperti bambu, rotan, daun kelapa, janur (daun enau), dan kayu-kayu lain yang sangat diperlukan. Selain itu, Mantir Adat membentuk Mantir Balai yang bertanggung jawab mengkoordinir seluruh kegiatan, dengan peran Wadian dan Balian yang tidak bisa melaksanakan ritual tanpa petunjuk dari Mantir Balai.
Yendisno juga menguraikan substansi penting dari ritual, yaitu penyembelihan hewan kurban seperti ayam, burung dara, itik, babi, kambing, dan kerbau dalam rangkaian upacara Iparapa. Pelaksanaan kurban tersebut diperkirakan akan dilakukan pada puncak acara, Sabtu, 12 Juli 2025.
Ia berharap agar masyarakat, terutama generasi muda Dayak Maanyan, tetap peduli dan melestarikan kearifan lokal budaya dan tradisi ini di tengah kemajuan zaman modern. Yendisno juga mengajak pemerintah untuk membantu meningkatkan kapasitas para tokoh adat, termasuk Mantir Adat, Mantir Balai, dan Balian, agar mereka mendapatkan penghargaan layak seperti insentif, demi kelangsungan pelestarian adat.
Damang Kepala Adat Paju Sapuluh Luitson menyampaikan bahwa acara malam ini merupakan pembayaran nasar untuk leluhur keluarga Bunan Nataloto yang telah meninggal sekitar tahun 1980. Roh leluhur tersebut meminta pembayaran nasar, dan Bunan sebagai cucu yang sukses bertanggung jawab melaksanakan kewajiban tersebut hingga selesai.
Kata Damang Luitson, kegiatan Adat Buntang ini merupakan warisan leluhur yang berasal dari Kademangan Paju Sapuluh dan merupakan bagian dari kepercayaan Kaharingan asli masyarakat adat Dayak Maanyan. (ags)
COMMENTS