LPLHN Endus Persekongkolan Antara PT. MUTU dan DLH Barsel Untuk Lemahkan Tuntutan Masyarakat

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) Provinsi Kalimantan Tengah menilai sikap Dinas Lingkungan Hidu

Pemkab Barsel Rancang Perda Kepariwisataan
Seluruh Anggota DPRD Barsel Rapid Test Antigen
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Kapolres dan Pj Bupati Sidak Pasar Buntok

Foto : Kondisi sungai Bulu yang merupakan anak sungai Singan, nampak dipenuhi endapan lumpur diduga berasal dari limbang tambang PT. MUTU.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) Provinsi Kalimantan Tengah menilai sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan, patut diduga sebagai upaya menekan masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka atas kerusakan lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD LPLHN Kalteng, Nanang Suhaimi, menanggapi berita sikap DLH Barsel yang menolak melakukan pemeriksaan dan pengambilan uji sampel dugaan pencemaran lingkungan di lokasi yang ditunjuk oleh warga, pada saat pelaksanaan investigasi bersama di pertambangan PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Rabu (25/6/2025) lalu.

Menurut dia, sikap DLH ini patut diduga merupakan bagian dari upaya pihak perusahaan menekan warga yang memperjuangkan hak mereka atas kerusakan lingkungan hidup melalui instansi pemerintah.

“Ada apa dengan DLH Barsel, kenapa menolak permintaan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang ditunjuk warga karena diduga sebagai tempat terjadinya pencemaran lingkungan?” pertanyakan Nanang.

“Sikap DLH yang terkesan abaikan hasil kesepakatan dengan warga ini, patut diduga merupakan bagian dari upaya pelemahan dan mengaburkan bukti – bukti kuat dugaan pencemaran lingkungan hidup akibat aktivitas pertambangan,” duga dia.

Hal ini, kata Nanang lagi, merupakan nilai buruk bagi kinerja pemerintah daerah, sebab ada instansi di daerah yang berani menentang kesepakatan bersama dengan masyarakat dan instruksi kepala daerah.

“Kami sangat menyayangkan ada instansi pemerintah yang secara terbuka mengabaikan hasil kesepakatan bersama dengan warga dan juga menentang instruksi dari kepala daerah atau wakil kepala daerah, selaku pimpinan mereka dan memframing seolah – olah warga melakukan pemaksaan kehendak sepihak,” tukasnya.

Foto : Kondisi sungai Siong anak sungai Singan yang diduga warga sebagai salah sati lokasi paling tercemar, dan pemeriksaan di tempat inilah yang ditolak oleh DLH Kalteng.

Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah daerah Barsel segera melakukan evaluasi terhadap semua oknum DLH yang terlibat dalam pelaksanaan investigasi bersama di PT. MUTU.

“Kami minta pemerintah daerah bersikap tegas dengan melakukan evaluasi terhadap semua oknum DLH yang turun di PT. MUTU, sebab perilaku mereka patut diduga tidak bersih dan tidak transparan,” tekankan Nanang.

Sebagaimana ditekankan Nanang sebelumnya, bahwa dugaan pencemaran lingkungan hidup di wilayah sungai Singan, desa Muara Singan, Kecamatan GBA dan sekitarnya, bukan hanya bicara soal seberapa jumlah kandungan logam berat yang ada di dalam air sungai, namun juga soal dampak sendimentasi akibat aktivitas pertambangan terhadap ekosistem perairan dan perkebunan warga.

“Yang menjadi fokus tuntutan warga ini adalah dugaan pencemaran lingkungan akibat jumlah lumpur yang semakin banyak di wilayah sungai Singan, sehingga berdampak pada kerusakan ekosistem perairan mereka yang juga apabila terjadi banjir merembes ke dalam perkebunan masyarakat, yang mana diduga lumpur – lumpur tersebut bersumber dari wilayah sungai yang terdampak aktivitas pertambangan,” beber dia.

“Inilah yang diduga sebagai biang keladi kerusakan ekosistem sungai Singan dan kerusakan perkebunan warga, dimana akibat lumpur – lumpur itu tanam tumbuh warga banyak yang tidak lagi berproduksi dan bahkan mati dan juga menyebabkan kepunahan ikan endemik sungai Singan, serta hilangnya sumber air bersih di wilayah sungai Singan,” jelasnya menambahkan.

Foto : Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel, Tunai Harapan Kami, menolak melakukan pemeriksaan di sejumlah titik sungai diduga tercemar yang ditunjukan oleh masyarakat.

Sebelumya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan menolak melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi yang diduga tercemar limbah tambang PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) yang ditunjukan oleh warga.

Peristiwa penolakan ini terjadi pada saat pelaksanaan investigasi bersama antara DLH Barsel, warga dari empat desa dari Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), yaitu Muara Singan, Bipak Kali, Patas I dan Dusun Luwir, serta PT. MUTU, Rabu (25/6/2025).

Sempat terjadi ketengangan antara petugas DLH Barsel dan masyarakat, disebabkan Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel, Tunai Harapan Kami, yang tiba – tiba menolak melakukan pengambilan sampel uji di sejumlah lokasi yang diduga tercemar limbah yang ditunjukan oleh masyarakat.

Dia berdalih bahwa pihaknya bekerja secara indevenden dan tidak boleh diintervensi, dan telah menentukan titik pemeriksaan berdasarkan hasil rapat internal DLH.

Sembari memegang peta yang entah didapat darimana, Tunai mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan koordinat pengambilan sampel uji, jadi tidak perlu mengikuti apa permintaan warga.

“Kalau dari kami (DLH) cuma tiga (titik), jadi tiga itu sudah mewakili semuanya. Kami hanya akan memeriksa ,” tukasnya.

Penolakan ini terjadi saat meminta agar DLH melakukan pemeriksaan di sungai Siong yang merupakan anak sungai Singan, yang mana lokasi ini diduga warga sebagai salah satu yang paling tercemar oleh limbah tambang.

“Kami sudah menentukan tiga titik berdasarkan koordinat peta, kami hanya akan mengikuti warga dan menyaksikan apa yang ditunjukan warga, tapi untuk pengambilan sampel kami akan tetap mengacu ke tiga titik di peta ini,” ucap Tunai.

Hal ini memantik rasa heran warga, termasuk ketua BPD Muara Singan, Andi, yang merasa bahwa sikap DLH tersebut melanggar kesepakatan bersama antara antara warga, DLH, PT. MUTU, sebagaimana hasil mediasi bersama di kecamatan GBA, Senin (23/6/2025) lalu, serta instruksi Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha pada Selasa (24/6/2025).

Pasalnya, masyarakat menduga bahwa sumber – sumber pencemaran di sungai Singan adalah berasal dari anak – anak sungai yang memang berada di lokasi – lokasi tambang.

“Jadi gini, saya kan ada hadir tadi malam oleh Wabup, dan beliau ini (Tunai) juga hadir tadi malam, pak Beni (perwakilan PT. MUTU) juga kan hadir, intruksinya kan masyarakat mau ambil titiknya dimana itu yang diambil, enggak boleh ikut aturan harus di sini, di sini kata DLH itu,” tegasnya.

“Memang seperti kata pak Wabup itu, orang ada sertipikat, itu cuma formalitas, yang paling penting itu di mana yang dianggap masyarakat tercemar itu yang diperiksa, kalau tidak ada ya sudah masyarakat diam,” tekan Andi menambahkan.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Beni Pawalang, perwakilan Ekstenernal PT. MUTU, dikatakan dia bahwa dugaan pencemaran itu tidak bisa dijadikan dasar yang kuat apabila hanya berdasarkan penglihatan.

Dia beranggapan bahwa warga tidak perlu memaksakan kehendak, dan biarkan DLH melakukan pekerjaan mereka secara indevenden dalam menentukan titik pemeriksaan.

“Kalau hanya dari penglihatan, itu tidak bisa jadi dasar yang kuat. Karena ada tim yang indevenden, tim yang ahli,” ucapnya.

Akibatnya, suasana sempat memanas, antara masyarakat dengan pihak PT. MUTU, saling debat pun terjadi, sehingga harus ditenangkan oleh Kasatreskrim Polres Barsel, IPTU Doni Ardi Syaputra yang hadir di lokasi.

Sayangnya Sekretaris DLH Barsel, Lambrina Sinaga justru memperuncing masalah dengan mencoba menghentikan pengecekan lokasi dugaan pencemaran oleh UPT Laboratorium DLH, karena menganggap bahwa masyarakat tidak membiarkan pihaknya bekerja secara indevenden.

“Jadi gini pak, kalau kami tidak bisa indevenden dengan tugas kami, kami di DLH tidak bisa apa – apa, tapi mereka yang ahli lah yang bisa. Kalau orang teknis sudah mengatakan seperti itu dan tetap tidak diikuti, ya bagaimana, apa mau dilanjutkan atau bagaimana pak?” ujarnya seraya meminta pendapat Tunai Harapan Kami.

Foto : Kondisi sungai Lanan yang merupakan anak sungai Singan yang juga menjadi salah satu titik diduga mengalami pencemaran terparah.

Total ada empat titik yang akhirnya diambil sampel ujinya oleh DLH, yaitu bagian hulu sungai Singan yang belum terdampak tambang, dua anak sungai Singan yang diduga terdampak pencemaran, serta satu titik di bagian hilir sungai Singan yakni di wilayah RT. 08, Dusun Luwir.

Ada dua jenis sampel yang akan diuji, yakni air dan endapan lumpur untuk mengetahui tingkat kepadatan logam berat dan tingkat keasaman yang terkandung di sungai, yang merupakan sumber air utama warga desa Muara Singan dan sekitarnya itu.

Dari hasil pengujian sampel sementara, ditemukan perbedaan mencolok, yaitu di hulu sungai Singan yang belum terdampak pertambangan, air berwarna putih bening memiliki PH 7,32 dengan suhu 28,11° C, serta dasar sungai berupa pasir dan kerikil.

Sementara itu, untuk pengujian di sungai Bulu anak sungai Singan di bagian hilir yang sudah terdampak pertambangan, airnya berwarna putih bening agak keruh dengan PH 7,44, suhu 31,00° C, serta kondisi di dasar sungai berupa lumpur tebal.

Selanjutnya adalah sungai Lanan yang juga merupakan anak sungai Singan, air berwarna oranye kemerahan (berkarat) dengan PH 5,58, suhu 27,8° C, kondisi di dasar sungai ada endapan lumpur tebal.

Terakhir adalah sungai Singan di wilayah RT.08, Dusun Luwir, kondisi air berwarna keruh putih susu dengan PH 7,47 – 7,49, suhu 27,1° C serta di dasar sungai terdapat endapan lumpur tebal.

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!