DPRD Barito Timur Sahkan Keputusan Program Kerja Tahun 2025

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur gelar rapat paripur

Bupati Panen Perdana Jagung Bersama Dandim 1012 Buntok
Mangkir Terus, Kejari Barito Timur Jemput Paksa Kades Lebo
Dinyatakan Menang Pilkada 2024 M. Yamin – Adi Mula Nakalelo Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat Barito Timur

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur gelar rapat paripurna, terkait penyampaian keputusan DPRD tentang program kerja DPRD tahun 2025.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Nur sulistio, hadir Wakil Ketua II, Sekwan, dan Anggota, sementara dari eksekutif hadir Asisten I Setda, Ari panan P Lelu, Asisten III , kepala OPD dan undangan lainnya, Selasa (4/2/2025)

Selesai kegiatan Ketua DPRD, Nursulistio menyampaikan bahwa paripurna tersebut berkaitan dengan program kerja DPRD tahun anggaran 2025.

“Secara kelembagaan DPRD mempunyai rencana kerja, dalam bentuk kegiatan-kegiatan, contoh rapat kerja, berapa kali perbulan,” jelas Sulistio.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), berapa Perda yang disahkan melalui paripurna pada saat penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) bersama dengan eksekutif.

“Sehingga nanti kegiatan DPRD mengacu pada program-program yang sudah ditetapkan pada hari ini”, ungkapnya.

Untuk leding sektor nanti menyesuaikan, yang penting dalam program kerja untuk satu tahun kedepan sudah terjadwal dan mitra kerja kita menyesuaikan, misalnya ada masalah apa atau tentang apa yang akan kita dalami, pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!