Sebanyak 31 Balai dan Kantor Desa di Tiga Kecamatan Akan Direhab

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan akan melaksanakan perehaban puluhan kant

Empat Tambang Ini Disarankan Hentikan Aktivitas Sementara
Dugaan Korupsi, Kejati Kalteng Geledah Kantor Dinkes Barsel
DPUPR Barsel Kumpulkan Dokumen Banjir

Foto : Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Permukiman DPUPR Barsel, Kusnardi Noor Cahyono.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan akan melaksanakan perehaban puluhan kantor dan balai desa di seluruh kecamatan.

Diterangkan oleh Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni melalui Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, Kusnardi Noor Cahyono, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2024 ini, DPUPR Barsel akan melakukan perehaban 31 gedung kantor dan balai desa di tiga kecamatan Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai (GBA) dan Dusun Utara.

Adapun rincian gedung dan kantor desa yang akan direhab adalah 21 desa di GBA, 9 desa di Dusel, 1 desa di Dusut dengan besaran anggaran per desa sebesar Rp150 juta.

“Perehaban ini nantinya akan dilaksanakan sampai dengan bulan Desember 2024. Tergantung kebutuhan dari desa itu sendiri, apakah balai desanya, ataukah kantornya,” terangnya, Jumat (8/11/2024).

“Program ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat perdesaan, dengan melakukan upaya penyehatan lingkungan perkantoran desa,” sambungnya menjelaskan.

Selanjutnya, Kusnardi berharap agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dan bisa terlaksana tepat waktu. Dan bagi beberapa desa yang belum terakomodir, dipastikan akan dimasukan pada tahun 2025.

“Untuk desa di kecamatan yang belum terakomodir, nanti akan dimasukan dalam anggaran tahun 2025,” pungkasnya.(Tampetu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!