FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - SAMPIT - Kondisi Eksisting Bandara H.Asan Sampit saat ini hanya mampu melayani pesawat jenis ATR-72 dan B737-500, maka pen

Foto : Pemkab Kotim dan Dirhub Udara Kementerian Perhubungan tanda tangani nota kesepakatan pengembangan bandar udara H. Asan di Sampit.
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – SAMPIT – Kondisi Eksisting Bandara H.Asan Sampit saat ini hanya mampu melayani pesawat jenis ATR-72 dan B737-500, maka pengembangan bandara ini kedepannya sangat diperlukan untuk melayani pesawat berbadan besar.
Hal ini dipaparkan oleh Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor saat penandatanganan nota kesepakatan antara Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara H. Asan Sampit, serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah, di Jakarta, Senin (10/06/2024).
“Hari ini adalah hari yang bersejarah karena kita akan memulai langkah besar dalam pengembangan infrastruktur yang sangat vital bagi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu pengembangan Bandara H.Asan Sampit,” kata Halikin.
Kotim sendiri adalah sebuah kabupaten dengan tingkat perekonomian tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita dikenal sebagai pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah, dengan sektor usaha yang semakin maju dan berkembang, terutama dalam bidang jasa, perkebunan kelapa sawit dan pertambangan,” ujarnya.
Selain itu, Kotim juga merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, yaitu sebanyak 436.079 jiwa.
Dengan luas wilayah mencapai 16.796 Km persegi, yang terdiri dari 17 Kecamatan, 17 Kelurahan, dan 168 Desa, pengembangan Bandara H.Asan Sampit menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk.
Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memiliki potensi penerbangan yang besar, terutama dengan adanya 53 perusahaan besar di sektor perkebunan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan.
Sebanyak 5.474 orang dari unsur pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit diperkirakan akan menggunakan transportasi udara untuk perjalanan bisnis, terutama ke pulau Jawa.
Selain itu, potensi perjalanan udara juga datang dari masyarakat umum, ASN, dan perusahaan di Kabupaten Seruyan yang hanya berjarak 3 jam perjalanan darat.
Pengembangan bandara ini didasarkan pada rencana induk yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 188 Tahun 2022, serta telah melalui kajian amdal yang disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui keputusan Nomor 188.44/257/2015.
Rencana pengembangan Bandara H.Asan Sampit meliputi beberapa tahap prioritas yaitu, tahun 2024 rencana perpanjangan runway, tahun 2025 rencana pelebaran runway, tahun 2026 pelebaran apron, pembangunan gedung pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadaman kebakaran (PKP-PK), serta perluasan gedung terminal existing, dan tahun 2027 pembangunan terminal baru, perpanjangan runway tahap II, dan displacement runway.
“Dengan perpanjangan runway dari 2.060 meter menjadi 2.250 meter pada tahun 2024 ini, kita berharap bandara ini akan dapat meningkatkan pelayanan angkutan penumpang udara di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya,” tutup Halikin.
(Tbk)
COMMENTS