FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Pada Tahun 2025 mendatang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel berencana menerapman E-Katalog d

Foto : Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni.
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Pada Tahun 2025 mendatang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel berencana menerapman E-Katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
Guna mewujudkan hal tersebut, Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni melaksanakan pertemuan dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barsel di ruang rapat kantor DPUPR Barsel, Selasa (9/4/2024).
“Pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi antara kami dengan pihak ULP Pemkab Barsel, mengenai rencana penerapan E-Katalog pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR untuk tahun 2025 mendatang,” terang dia.
Melalui pertemuan tersebut, jelas Ita lagi, DPUPR Barsel diharapkan bisa mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan penerapan pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog.
“Untuk persiapan, dan yang pasti adalah supaya kita tahu apa saja yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan E-Katalog ini nantinya,” tandasnya.
COMMENTS