SAMPIT – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah mengimbau kepada seluruh satuan
SAMPIT – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya di Kotim, agar meniadakan kegiatan di luar ruangan, terutama saat kondisi kabut asap di daerah belum mereda.
“Kita sudah menguarkan surat edaran
Nomor: 421.1/6733/SET/2023 Tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2023,”katanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Lanjutnya, surat tersebut disampaikan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Pengawas SD, Pengawas SMP dan Pemilik Satuan PAUD PNF, Kepala Satuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Menengah Pertama Se-Kotim.
“Memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Wilayah Kotim pada tanggal 1 Oktober 2023 telah memasuki kategori kualitas udara berbahaya dan bersifat merugikan kesehatan serius,”ujarnya.
Sehingga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama, Guru dan peserta didik wajib untuk menggunakan masker, Sekolah meniadakan aktivitas di luar ruangan dan Sekolah yang terdampak kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB.
“Hal itu berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kecamatan dan Kepala Bidang Pembinaan masing-masing. Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional/sementara sampai kondisi kualitas udara kembali baik,”tegasnya.
Ia juga meminta sekolah tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah. Ia berharap hal yang sudah disampaikan tersebut untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (ag)
COMMENTS