Gubernur Lantik Penjabat Walikota dan Bupati se Kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya dan sembilan Bupati se Kal

Jelang PON 2021, KONI Kalteng, Dispora dan Cabor Gelar Rapat
Ini Tujuan Gubernur Kalteng Salurkan Puluhan Tandon Air
Ternyata Ini Penyebab Bau di Permukiman Warga Baamang

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat melantik Penjabat Bupati Sukamara , Kaspinor.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya dan sembilan Bupati se Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (25/9/2023).

 

Sebanyak 10 kepala Daerah di sembilan Kabupaten dan satu Kota di Kalteng telah berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 ini. Dalam rangka mengisi kekosongan posisi kepala daerah dan

menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya, maka diisi oleh pejabat daerah, baik walikota maupun bupati.

 

Seperti yang disampaikan oleh Gubernur H. Sugianto Sabran, mengatakan bahwa pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

 

“Sementara itu, tugas tersebut tentu tidak mudah. Kewenangan yang dimiliki Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak jauh berbeda dengan kewenangan Bupati dan Wali Kota Definitif,” kata Sugianto Sabran.

 

Dengan maksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintahan daerah dengan baik dan seoptimal mungkin, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan esensi masalah daerah dan fokus pada upaya pemberian

pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.

 

“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya mengingatkan kepada saudara agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata gubernur.

 

Dia juga mengatakan, perlu digaris bawahi bahwa sampai dengan tahun 2024, ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah

(Pilkada) Serentak.

 

Sementara itu, Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si, sebagai Penjabat Bupati Sukamara mengatakan bahwa terkait dengan mentalitas otomatis dituntut juga untuk menetralkan dari Kementerian Dalam Negeri. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur bahwa tugas pejabat Bupati salah satunya adalah peraturan perundang-undangan.

 

Ia juga mengatakan, untuk mencari pemimpin-pemimpin yang terbaiknya tentunya menjadi harapan. Menurutnya, itupun akan selaras dengan keinginan-keinginan masyarakat di daerah termasuk juga untuk bagaimana menciptakannya sesuai dengan arahan Bapak Presiden.

 

Ditambahkannya juga, melalui Kemendagri diantaranya adalah kesuksesan kegiatan program nasional salah satunya adalah menyangkut tentang pengentasan kemiskinan. Termasuk mengatasi masalah stunting, mengendalikan inflasi dan tentunya juga dalam penggerakan ekonomi.

 

“Kami merasa bahwa ini tantangan beratnya, tetapi insyaallah dengan dukungan semua masyarakat, dukungan teman-teman dan dukungan juga bakal gubernur juga akan bekerja sama dengan mitra-mitra kerja insyaallah hal-hal yang demikian akan kita laksanakan sebaik-baiknya terima kasih,” pungkasnya. (ngel)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!