Pemda Diminta Tegas Terhadap Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Ketenagakerjaan

BUNTOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan harus tegas kepada perusahaan yang telah beroperasi di wilayah Barito Selatan“Perusahaan harus

Bersama Sekber, Pansus Covid-19 DPRD Rapat Evaluasi Kinerja
RDP : DPRD Barsel Bahas Empat Isu Penting dengan Dinkes dan RSJS
Dana Gaji PPPK Barsel Tahun 2021 Dipertanyakan Dewan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Hermanes.

BUNTOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan harus tegas kepada perusahaan yang telah beroperasi di wilayah Barito Selatan“Perusahaan harus menyelesaikan kewajiban meraka, karena mereka bekerja di wilayah Barito Selatan, dan jangan sampai mengabaikan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Hermanes, Rabu (07/06/2023).

“Jika perusahaan tidak memberi data ketenagakerjaan dan tidak mendaftarkan ketenagakerjaannya, maka pemerintah jangan sampai memperpanjang perizinan mereka,” sambung Hermanes.

Menurutnya, hal ini untuk memberi efek jera sehingga aturan yang ada tidak hanya isapan jempol belaka. Karena selama ini pengawasan dari Pemkab juga minim untuk bidang tenaga kerja itu.

Maka dari itu, lanjutnya, Pemkab Barsel seharusnya mengantongi data tenaga kerja di daerahnya sendiri. Paling tidak bisa menjadi acuan dalam hal pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

“Data itu sangat penting untuk pembinaan dan pengawasan. Data mandiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, juga sangat dibutuhkan sebagai pembanding bagi instansi lain seperti BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui seberapa besar pekerja yang sudah didaftarkan perusahaannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja,” pungkasnya. (bd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!