FaktaKalimantan.co.id, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Maruadi menyarankan agar penanganan bencana ala

FOTO: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Maruadi.
FaktaKalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Maruadi menyarankan agar penanganan bencana alam, baik itu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun Banjir perlu dievaluasi secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi.
“Apabila sampai terjadi lagi bencana seperti Karhurla, dan pihak terkait tidak siap, maka dalam tahap penanganannya masih belum optimal dan masih memerlukan suatu evaluasi, guna merumuskan sejumlah langkah strategis supaya dapat lebih maksimal lagi,” kata Dia, Jumat (19/05/2023).
Menurut Dia, dalam antisipasi Karhutla bukan hanya penanganan saja, tapi perlu yang namanya evaluasi, terkait kekurangan selama ini dan lainnya. “Kita sebenarnya sudah berpengalaman dalam menangani banjir, Karhutla sehingga tidak ada masalah sama sekali. Kalau ada kejadian langsung ditangani, oleh karena itu jangan tunggu-menunggu, karena itu menandakan kita belum siap,” kata Dia lagi.
Tidak hanya itu, H. Maruadi juga mengimbau agar selalu melakukan evaluasi, baik itu setiap tugas dan pekerjaan, setelah selesai lakukan evaluasi agar mengetahui apa saja yang kurang, sehingga hal itu bisa diperbaiki.
“Kalau yang bagus harus kita pertahankan, kalau bisa lebih bagus lagi. Oleh karena itu, jangan sampai tidak ada penilaian dan antisipasi,” timpal Dia.
Apabila antisipasinya bagus, Dia juga menilai hal itu tidak ada masalah, seperti contoh kebakaran sebelum menjadi besar harus ada antisipasinya, agar tidak membesar. Antisipasi itu berdasarkan pengalaman-pengalaman terdahulu seperti dana, tenaga ahli, peralatannya, dan pembagian tenaganya.
“Oleh karena itu, yang paling bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran itu berada di kabupaten dan kota, karena kalau di provinsi itu sifatnya hanya koordinator dan back up apabila terjadi kekurangan di kabupaten dan kota,” pungkas Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini. (Garen/*)
COMMENTS