DPRD Barsel Gelar Kaji Banding terkait Raperda Perumahan dan Pemukiman

BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan melaksanakan kaji banding terkai

Masyarakat Barsel Diminta Patuhi Kebijakan Pemerintah
Kelanjutan Proses Hukum Dugaan Tipidkor Dipertanyakan
Ini Harapan Wabup Barsel Saat Musrenbang di Mabuan

Foto: Wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika.

BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan melaksanakan kaji banding terkait Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman.Wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika mengatakan bahwa hasil kaji bandingnya akan dijadikan sebagai referensi dari dalam penyusunan Raperda yang sedang dilakukan pembahasan.

“Raperda itu penting untuk dibahas untuk pengembangan real estate dan termasuk juga mengenai program bedah rumah,” ucap Nyimas, Kamis (18/05/2023).

Dia juga menuturkan, bahwa apabila nanti sudah dilakukan pembahasan maka datanya akan dimasukan ke dalam Raperda sehingga program yang sudah diusulkan bisa diralisasi.

“Sehingga bisa mengusulkan program bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” pungkasnya. (bd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!