Akibat Pencurian Sawit, Koperasi Omang Sabar Rugi Ratusan Juta per Tahun

PALANGKA RAYA - Dampak dari dugaan pencurian yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Koperasi Omang Sabar (KOS) mencapai ratusan juta rupiah

Staf Ahli Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
Tahun 2020, Polres Kapuas Bakal Tekan Angka Tindak Pidana
Mofit Menyebut Pendidikan Jadi kebutuhan Utama

MEMBANGUN: Pengurus Koperasi Omang Sabar mulai membangun pos pengamanan di areal kebun guna mengantisipasi kembali terjadinya pencurian buah kelapa sawit.

PALANGKA RAYA – Dampak dari dugaan pencurian yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Koperasi Omang Sabar (KOS) mencapai ratusan juta rupiah dalam kurun waktu hampir satu tahun.

Hal ini diungkapkan Kardinal alias Edon, selaku Ketua Koperasi Omang Sabar, Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim, Kalteng, Kamis (9/3/2023).

Dikatakan Edon, jumlah tersebut berdasarkan perhitungan luasan areal perkebunan milik koperasi yang dapat dipanen setiap tahunnya. Untuk luas areal perkebunan kelapa sawit Koperasi Omang Sabar, yakni 503,61 Ha, dengan 273 anggota koperasi yang berhak menikmati SHK berdasarkan verifikasi Tahun 2022.

“Karena kasus dugaan pencurian sawit ini, kami dari koperasi mengalami kerugian sekitar Rp 900 juta dalam waktu kurang dari satu tahun. Itu hanya dari hasil panen, belum ditambah kerugian biaya untuk pengurusan kebun tersebut” ungkap Edon.

Ia mengungkapkan, dampak kasus dugaan pencurian tersebut mengakibatkan berkurangnya jumlah SHK yang dapat dinikmati oleh para anggota Koperasi. Maraknya aksi dugaan pencurian ini sendiri, terjadi mulai dari Tahun 2022 lalu hingga sekarang.

“Permasalahan pencurian sawit milik koperasi ini yang sedang kami tangani dengan serius. Termasuk melakukan komunikasi dengan pihak aparat penegak hukum” ucap Edon.

Selain melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak penegak hukum lanjutnya, dari internal pengurus koperasi juga saat ini sedang melakukan pengamanan areal koperasi. Salah satunya kini sedang dalam proses pendirian pos pengamanan di pintu masuk dan pintu keluar areal kebun koperasi.

“Dari pos tersebut nanti akan dapat dipantau, siapa saja yang melakukan pengangkutan hasil panen kebun milik koperasi. Jika ada dugaan pencurian, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum” sebutnya.

Ia juga menambahkan, terkait dugaan pencurian sawit di areal koperasi terindikasi dilakukan oleh oknum anggota koperasi sendiri dan oknum yang bukan anggota koperasi.

“Tindakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan kerugian koperasi hingga ratusan juta rupiah ini yang juga akan kami telusuri” sebutnya.

Ia juga menambahkan, sempat adanya pernyataan sejumlah oknum yang menuding dirinya mencuri di areal koperasi cukup membuat dirinya bingung. Saat pihak pengurus mengantisipasi pencurian, bahkan hingga mendirikan pos pengamanan, justru dirinya dituduh tanpa dasar.

“Sebagai ketua koperasi, saya tentunya memegang dokumen terkait areal koperasi ini. Jadi tuduhan tanpa dasar dari oknum-oknum tersebut akan kita buktikan dengan dokumen yang menunjukan data yang sebenarnya” pungkas Edon. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!