Oknum Guru jadi Predator Seks, Pelajar SLTP jadi Korban Pencabulan di Kobar

PALANGKA RAYA - Seorang oknum guru salah satu SLTP di Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), Kalteng diduga melakukan pencabulan terhadap anak did

Sesalkan Tutupnya Posko Pantau COVID-19 Barsel
Perhatikan Petani, Maka Ketahanan Pangan Bakal Terwujud
Layanan BPJS Dinantikan Masyarakat Pelosok

FOTO: ILUSTRASI/NET

PALANGKA RAYA – Seorang oknum guru salah satu SLTP di Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), Kalteng diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Bahkan aksi predator seks ini sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Kobar, yakni inisial WN. Ia berstatus sebagai ASN dan bertugas sebagai guru atau tenaga pendidik di salah satu SLTP di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono saat pres rilis, Kamis (23/2/2023). Ia juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terkait dugaan bahwa korban lebih dari satu orang.

Aksi bejat pelaku terungkap saat teman-teman korban menunjukan sikap tidak seperti biasanya. Bahwa korban terlihat pendiam dan menutup diri, hingga salah satu teman korban mendapat cerita bahwa korban telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

Mendapati cerita tersebut, teman korban kemudian menceritakan kepada orang tua korban apa yang telah dialami korban. Orang tua yang tidak terima anak perempuannya diperlakukan demikian, lantas melaporkan ke pihak kepolisian.

“Orang tua korban melaporkan ke kami bahwa anaknya telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku. Laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut” ucap Bayu.

Dikatakan Bayu, setelah berhasil mengamankan pelaku inisial WN. Terungkap bahwa aksi tersebut dilakukan pelaku disertai ancaman terhadap korban.

“Korban awalnya diminta untuk menyapu ruang kelas oleh pelaku. Namun ditolak olah korban dan pelaku langsung memeluk korban dari belakang” jelas Bayu.

Berhasil memeluk korban dari belakang, pelaku lantas menggerayangi tubuh korban. Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut. Termasuk memberikan uang kepada korban.

“Pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukannya sebanyak lima kali terhadap korban” pungkasnya. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!