Empat Catatan Penting Jadi Perhatian OPD Gumas

KUALA KURUN – Pada rapat koordinasi dan pengendalian (Rakordal) yang dilangsungkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), ada empa

Mantap Jiwa, SPP/R GKE Sion Ibadah dan Perayaan Paskah di Objek Wisata
Lantaran Covid-19, Pendapatan PDAM Kuala Kurun Turun Signifikan
Laksanakan Sholat Jum’at Berjamaah, Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

MEMBERI ARAHAN : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing bersama asisten dan kepala OPD di aula kantor Bappeda setempat pada Desember 2022.

KUALA KURUN – Pada rapat koordinasi dan pengendalian (Rakordal) yang dilangsungkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), ada empat hal atau catatan yang menjadi perhatian dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di daerah setempat.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, ada empat hal yang akan menjadi perhatian semua SOPD. Yang mana, rangka optimalkan sisa waktu pada tahun anggaran 2022 ini untuk menyelesaikan dokumen administrasi kegiatan dan tahap-tahap akhir penyelesaian pembangunan fisik, tahun anggaran 2023 APBD sudah didepan mata.

“Menjadi perhatian kita bersama khusus kepada semua SOPD, yakni hal-hal yang tidak efektif dan efisien pada tahun 2022 jangan terulang pada tahun 2023 dan 2024,” ucap Efrensia LP Umbing.

Kemudian, jelas dia, kepada kepala perangkat daerah harus dapat optimalisasi waktu yang ada, perintahkan PPTK masing-masing untuk dapat dilakukan lelang dini, sesuai amanat Perpres 12 Tahun 2021.

“Maka segera umumkan RUP pada di aplikasi SIRUP, hal-hal teknis perihal kesiapan Lelang Dini dapat berkoordinasi dengan BKAD dan PBJ,” ujar dia.

Ia juga menambahkan kepada PPTK agar dapat berkoodinasi secara aktif dengan bagian PBJ demi percepatan dan optimalisasi pelelangan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2023. Kemudian, jelas dia, reviu APIP tidak boleh menjadi kendala pelaksanaan, karena itu menjaga good governance, kendala lebih pada keterbatasan kapasitas APIP itu sendiri.

“Untuk itu kepada Inspektur, agar dapat melakukan pembinaan APIP, bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan quality control atas pelaksanaan reviu APIP, lakukan hal-hal cermat secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas reviu,” tukas dia. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!