Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Mayat di Kebun Sawit

SAMPIT - Hingga saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penemuan mayat di tengah kebun sawit di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang

Tiga PDP Terkonfirmasi Positif, Dua Diantaranya Transmisi Lokal
Jumlah Pasien Positif COVID-19 Kalteng Capai 82 Orang
Sebelum 100 Hari Kerja, Wajah Kota Dipastikan Lebih Cantik

SAMPIT – Hingga saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penemuan mayat di tengah kebun sawit di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Kami masih melakukan lidik terhadap pemeriksaan saksi-saksi untuk mendapatkan petunjuk dari pengakuan para saksi,” kata Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, Sabtu (19/11/2022).

“Ada lima orang saksi yang merupakan rekan kerja korban yang kami periksa, semuanya laki-laki,” ungkapnya.

Diketahui, identitas korban adalah Antoni (24) yang merupakan seorang pemanen di perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Jasadnya ditemukan pada Selasa (15/11/2022) lalu.

“Korban telah dimakamkan di pemakaman umum perusahaan tempatnya bekerja setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya,” pungkas Effendi. (Tbk/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!