Kenalan di Medsos, Remaja Dibawah Umur 4 Kali Disetubuhi di Hotel

SAMPIT - Berawal dari perkenalan dengan seorang pemuda di media sosial facebook (FB), seorang remaja putri yang masih berusia 12 tahun menjadi kor

Pemko Cari Solusi Untuk Percepat Kepesertaan JKN-KIS
Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Gumas Pasang Spanduk Imbauan 
Listrik Padam Akibat Gangguan Trasmisi SUTT

Ilustrasi

SAMPIT – Berawal dari perkenalan dengan seorang pemuda di media sosial facebook (FB), seorang remaja putri yang masih berusia 12 tahun menjadi korban persetubuhan. Bahkan, korban disetubuhi sebanyak empat kali usai kabur dari rumahnya.

Korban persetubuhan anak dibawah umur tersebut yakni inisial EA (12). Ia disetubuhi pemuda inisia PK (22) yang dikenalnya melalui FB.

Informasi dihimpun, EA dan PK memulai perkenalan di FB yang berlanjut komunikasi melalui pesan Whatapps (WA). Dari perkenalan tersebut, keduanya melanjutkan hubungan dengan status berpacaran.

Kejadian bermula pada Senin (24/10/2022), dimana EA mengatakan kepada PK jika ia sedang ada masalah dan ingin kabur dari rumah. Kemudian, EA meminta agar kekasihnya PK menjemput dirinya.

Sekitar Pukul 22.00 WIB, EA kelaur dari rumah dan pergi bersama PK. Setelah bertemu, EA dibawa oleh PK ke salah satu kos di kawasan Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat bera di kamar kos tersebut PK melancarkan aksinya dengan bujuk rayu terhadap EA. Termakan bujuk rayu dari PK, EA akhirnya melakukan hubungan badan seperti keinginan PK.

Tidak berhenti disitu, EA dan PK kemudian berpindah tempat dengan menginap di salah satu hotel yang masih di wilayah Kecamatan Baamang. Di kamar hotel tersebut, PK kembali menyetubuhi EA, hingga selama keduanya bersama, PK sudah menyetubuhi EA sebanyak empat kali.

Sementara itu, orang tua EA yang mengetahui jika anaknya tersebut tidak berada di rumah merasa khawatir. Orang tua EA menghubungi sejumlah teman anaknya tersebut. Akhirnya, keberadaan EA diketahui setelah salah satu temannya berhasil menghubungi EA dan EA mengatakan hotel tempatnya berada.

Orang tua EA yang mendapati kabar tersebut segera mendatangi hotel yang dikatakan EA. Saat bertemu, EA menceritakan semua yang terjadi kepada orangtuanya. Termasuk jika ia telah melakukan hubungan badan bersama PK. Kejadian tersebutpun akhirnya dilaporkan orang tua EA ke pihak kepolisian di Polsek Baamang.

Kapolsek Baamang, AKP Beno membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Untuk PK sendiri kini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, korban yang masih dibawah umur telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak empat kali” jelasnya. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!