PALANGKA RAYA – Adanya aksi demontrasi pada 25 Oktober 2022 yang dilakukan Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) yang terdiri barisan mahasiswa dan organisas
PALANGKA RAYA – Adanya aksi demontrasi pada 25 Oktober 2022 yang dilakukan Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) yang terdiri barisan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dengan cara membakar atribut serta simbol negara dinilai sangat tidak etis dilakukan.
Aksi pembakaran gambar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran-H. Edy Pratowo itu juga diiringi dengan membakar membakar Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila yang melekat pada gambar/foto tersebut.
Atas aksi tersebut, Ormas Garakan Mandau Talawang Panca Sila (GMTPS) Kalimantan Tengah secara resmi melaporkan pihak terkait ke Distreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kamis (27/10/2022).
“Aksi itu baik, tetapi sangat tidak etis dan sangat keterlaluan karena juga membakar Lambang Negara Garuda Pancasila. Pancasila itu Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara,” kata Ketua GMTPS Kalteng, Eda Steven Lalung.
Pihaknya kata Eda, pada dasarnya tidak melarang warga dan adik-adik mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa, demonstrasi, karena pada prinsipnya semua menjunjung hak atas kedewasaan berpendapat. Namun menurutnya, apakah mereka tidak faham bahwa Foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah itu adalah represntasi simbol dan pimpinan daerah di Bumi Tambun Bungai.
“Hal ini sangat menyinggung perasaan kami sebagai masyarakat yang hidup di Bumi Pancasila dan Bumi Tambun Bungai,” ujar Eda.
Dikatakannya juga, ketika hak atas kebebasan berpendapat itu kita gunakan untuk menghina Pancasila sebagai dasar negara dan menghina sesama, menghina tokoh pimpinan daerah, dan membakarnya, maka itu sama saja dengan menghina Pimpinan, Penguasa Negara di Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, tindakan penistaan terhadap Lambang Negara Garuda Pancasila yang ada didalam Foto Topi Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah merupakan sebuah tindakan melanggar hukum. Begitu pula dengan pembakaran foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng. Hal itu tentu tidak bisa dibiarkan.
“Oleh sebab itu, kami rasa kita yang salah apabila tidak memberikan reaksi terhadap pembakaran Lambang Gambar Garuda Pancasila yang memuat lima sila dalam sendi hidup berbangsa dan bernegara serta pembakaran foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng,” tegas Eda. (bud)
COMMENTS