PALANGKA RAYA – Merasa telah menjadi korban kejahatan seksual, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya melapor ke Dire

FOTO: ILUSTRASI
PALANGKA RAYA – Merasa telah menjadi korban kejahatan seksual, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng. Untuk terduga pelaku atau terlapor sendiri, yakni seorang oknum Dosen.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro, melalui Kasubbid Penmas, AKBP Murianto, Rabu (28/9/2022).
“Korban yang berstatus mahasiswi sudah melapor ke Ditreskrimum Polda Kalteng” ungkap Murianto.
Dikatakannya juga, saat ini petugas dari Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Korban melaporkan kasus ini pada Senin, 5
Maret 2022 lalu. Sejauh ini, korban yang melaporkan kasus yang diduga dilakukan oleh oknum Dosen ini masih satu orang. Kejahatan seksual dialami korban lebih dari satu kali” sebutnya.
Ditegaskannya, pihaknya dari Polda Kalteng akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk mengambil tindakan tegas dalam menuntaskan kasus tersebut. (bud)
COMMENTS