Realisasi Capaian PAD Gumas Sentuh Angka 55,19 Persen

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, merilis hasil penerimaan pendap

Polres Gunung Mas Bagikan Bendera Merah Putih
PDRB Bakal Jadi Citra Perekonomian di Gunung Mas
CEGAH COVID-19, BRIPTU DODY NISA AJAK WARGANYA RAJIN CUCI TANGAN

PENJELASAN: Kepala Bapenda Kabupaten Gumas, Edison bersama kabid Diky Sommer saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, merilis hasil penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalm capaiannya, sejak Bulan Januari sampai Agustus tahun 2022 ini, telah tercatat mencapai 55,19 persen.

“Untuk target kita tahun 2022 ini, sekitar Rp 1.021 triliun, terealisasi sampai bulan Agustus tercatat mencapai Rp.624 miliar. Sedangkan untuk PAD ditargetkan mencapai Rp. 81 miliar, terealisasi tercatat sekitar Rp. 44 miliar lebih atau 55,19 persen,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison, dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Sedangkan untuk lainnya, jelas dia, seperti pajak daerah misalnya ditargetkan Rp.48 miliar lebih, terealisasi sekitar Rp.4.5 miliar atau mencapai 9,47 persen. Sementara, untuk pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan tergetnya Rp.1 miliar lebih dan terealisasi Rp 614 juta atau 44,19 persen.

“Untuk BPHTB-Pemindahan Hak target mencapai Rp 200 juta, terealisasi Rp.234 juta atau 117,14 persen. Sementara untuk BPHTB pemberian hak baru targetnya Rp.39 miliar, terealisasi Rp.84 juta atau 0,22 persen dan dan sekarang ini kita masih menunggu pembayaran saja,” ujarnya.

Kemudian, sambung Edison, retribusi daerah ditargetkan Rp.4.394 miliar, terealisasi mencapai Rp.2.652 miliar atau 60,37 persen. Lalu, untuk retribusi jasa umum tergetnya Rp.1,207 miliar, dan terealisasi mencapai Rp.798 juta, atau 66,14 persen. Untuk retribusi jasa usaha terget Rp.1,803 miliar, terealisasi ada Rp.1,220 miliar atau 67,66 persen.

Setelah itu, untuk retribusi pemakaian kekayaan daerah ditargetkan Rp.1.433 miliar, terealisasi sampai sekarang ini Rp.947 juta. Lalu untuk retribusi perijinan tertentu ditargetkan Rp.1,384 miliar, terealisasi Rp.634 juta atau 45,85 persen. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp.10 miliar, terealisasi Rp.12 miliar atau 127 persen.

“Lalu, lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp.18 miliar lebih, terealisasi Rp.25 miliar, atau 132,42 persen, untuk pendapatan transfer targetnya Rp.913 juta, terealisasi Rp.578 juta atau 63,34 persen, dari transfer pemerintah pusat tergetnya Rp.884 juta, terealisasi Rp.548 atau 63 persen,” sebutnya.

Setelah itu, dana perimbangan target awal Rp789 juta setelah direalisasi mencapai Rp484 atau 61,38 persen. Kemudian, untuk dana transfer umum DBH targetnya sekitar Rp.63 juta terealisasi mencapai Rp.22 juta atau 35,54 persen. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!