Eks Kantor DLH Dijadikan Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan pinjam pakai eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dijadikan rehabili

Kajari Siap Dukung Pemberitaan Media Pers Di Gumas
Permudah Urus Perizinan Melalui Layanan SiPET
Kerajinan Tangan Lokal Harus Terus Berkembang

MEMBAHAS: Sekda Gumas, Yasiterson bersama Asisten I Lurand dan Kepala Kesbangpol Sugiarto saat memimpin pembahasan eks kantor DLH di kantor bupati setempat, Senin (19/9/2022).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan pinjam pakai eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dijadikan rehabilitasi bagi para pemakai atau pengguna narkoba. Nantinya juga akan bekerjasama dengan yayasan Galilea Palangka Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, rangka menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pihak yayasan Galilea Palangka Raya, maka, sesuai opsi yang disepakati untuk penanganan atau merehabilitasi para pecandu narkoba yang ada dan sudah ditangani pihak terkait.

“Untuk tempat tadi kita sudah sepakati, yakni Eks kantor DLH sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dan sekarang terkait dengan status pemakaian asetnya apakah itu statusnya pinjam pakai selama dua tahun dengan opsi bisa diperpanjang atau gimana nantinya,” ucap Yansiterson, saat memimpin rapat, Senin (19/9/2022).

Kemudia, lanjutnya, adanya perjanjian kerjasama dengan pihak Yayasan Galilea Palangka Raya, maka ini nanti dipertimbangkan apakah dilakukan setelah status asetnya selesai dan baru perjanjian kerjasamanya dilakukan, sehingga ada kesamaan dari rapat yang dilakukan ini.

“Kita meyakini sebagian sudah dipersiapkan oleh yayasan termasuk pendamping terhadap beberapa korban narkoba yang sedang direhabilitasi, dan saya sepakat saja tempatnya untuk pinjam pakai di kantor DLH tadi,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, untuk yayasan juga bisa secara mandiri artinya bisa membangun tempat sendiri dan mengelola sendiri pada waktunya. Sehingga dengan demikian adanya perjanjian kerjasama, termasuk, pinjam pakai aset dengan waktu tentu terbatas.

“Setelah itu kita bahas terkait nama dan itu juga menariknya dan namanya nasionalis ya tidak terpaku dengan agama saja, tetapi biasanya pak Bupati punya Ilham terkait nama tadi. Untuk petugas jaga itu kalau bisa rekrut petugas pengamanan saja, kalau Satpol PP jauh dari tupoksinya,” pungkas dia. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!