KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat,

PENJELASAN: Kepala DPMPTSP Gumas, Harpaseno saat dikomfirmasi awak media di ruang kerjannya, Kamis (15/9/2022).
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, telah mengeluarkan ratusan perizinan pada per triwulan ke-II. Mulai dari industri pengrajin kayu hingga izin pembudidayaan ayam ras petelur.
Kepala DPMPTSP Gumas, Harpaseno mengatakan, perizinan tersebut yang telah dikeluaran pihaknya selama tiga bulan, yaitu pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2022. Masyarakat juga bisa mendaftarnya melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang telah disediakan.
“Ada 12 item sektor perizinan yang kita keluarkan pada tiga bulan terakhir atau triwulan II ini, dengan jumlah total keseluruhan tercatat ada 137 perizinan yang sudah kita keluarkan dan sudah sudah kita serahkan ke masyarakat,” ucap Harpaseno, kepada awak media, Kamis (15/9/2022).
Seketor perizinannya, jelas dia, seperti di bidang kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, dengan jenis perzinan seperti izin industri penggrajin kayu ada dua buah yang telah dikeluarkan. Selain itu juga, ada dibidang kesehatan dengan tiga kriteria yang izin dikeluarkan.
“Bidang kesehatan seperti izin perdagangan eceran obat ada dua, perdagangan eceran kosmetik ada dua dan aktivasi klinik swasta ada satu yang sudah kita keluarkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pariwisata, sambungnya, kedai makanan ada enam perizinan, kemudian aktivitas telekomunikasi ada satu. Lalu, untuk budidaya ikan air tawar dan perdagangan eceran hasil perikanan ada 15 izin, dan kontruksi gedung ada 10 izin yang telah dikeluarkan.
Disebutkannya juga, jenis izin perdagangan eceran BBM dan eceran LPG ada 19 izin. Lalu, pendidikkan kerajinan dan industri ada satu, perdagangan eceran bahan utama makanan ada 55 izin. Kemudian ada angkutan bermotor untuk barang umum ada 10 izin.
“Sementara untuk industri barang bangunan dari kayu dan lainnya ada tujuh izin, kemudian untuk perkebunan buah kelapa sawit ada tiga, dan budi daya ayam ras petelur ada tiga juga, jadi jumlah keseluruhan ada 137 izin yang kita keluarkan di truwulan II itu,” pungkasnya. (san/bud)
COMMENTS