Data Kependudukan Kurang, Berdampak pada Pemerintahan dan Politik

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti adanya kekurangan data kependudukan, khususnya di

Telan Biaya Besar, Pembangunan BUMDes Bersama Dipertanyakan
Dewan Minta Perda Sewa Alsintan Direvisi
Pemerintah Persiapkan Guru Ikuti Seleksi PPPK

AKRAB: Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha bersama Anggotanya Pebrianto saat ditemui awak media di gedung dewan Gumas, Selasa (13/9/2022).

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti adanya kekurangan data kependudukan, khususnya di daerah pemilihan dua (dapil II). Hal ini dinilai berdampak bagi pemerintah serta segi politik.

“Dengan adanya kekurangan data kependudukan harus menjadi perhatian pemerintah. Jika terjadi pengurangan data seperti ini bahkan bisa setiap tahun, akan banyak dampak bagi pemerintah maupun segi politik,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, Selasa (13/9/2022).

Menurut politisi dari daerah pemilihan (Dapil) II ini menyebutkan, untuk segi bantuan juga terjadi pengurangan seperti untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebagai dampak dari kekurangan data.

Dikatakannya juga, adanya rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan ulang, pihaknya menepis takut untuk berkontestasi dalam politik di tahun 2024 nantinya. Tetapi, ini harus dievaluasi bersama terkait data kependudukan itu.

“Kedepan kita harus evaluasi dan kita selidiki bersama dimana letak-letak kesalahan itu tadi, karena itu kami sepakat menyading data dari 12 kecamatan itu,” tegasnya.

Dikatakannya, data yang perlu disandingkan tersebut baik data dari Dukcapil, KPU, dan BPS. Sehingga, ini nanti disamakan data dari 12 kecamatan yang dibawa oleh camat dalam RDP yang sudah dijadwalkan ulang itu.

“Kalau sudah sama setelah kita sandingkan dan data itu nanti akan kita bawa ke Bupati. Kemudian kita harapkan kepada Dukcapil terkait adanya kendala baik itu segi operasional dan sebagainya, tolong sampaikan dalam pembahasan APBD di tahun 2023 nanti untuk diakomodir,” pungkaanya. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!