KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Pusat. Kegiatan dilakukan sec

RAPAT: Asisten II Setda Gumas Richard FL dan didampingi Kabag Ekobang Setda Gumas Benny Mambang saat menggelar rapat bersama KPK RI di aula kantor bupati setempat, Kamis (8/9/2022).
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Pusat. Kegiatan dilakukan secara virtual di ruang rapat Lantai I kantor bupati setempat, Kamis (8/9/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya Radiogram Kemendagri RI No.080/5276/SJ tanggal 7 September 2022, dengan agenda rapat membahas penguatan pembinaan, pengawasan pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STARNAS-PK). Kegiatan dihadiri Asisten II Setda Gumas, Richard FL didampingi Kabag Ekobang Setda Gumas Benny Mambang.
“Dalam rapat itu kita bersama KPK RI menindaklanjuti adanya radiogram dari Kemendagri sehingga dilakukan rapat bersama stake holder terkait,” ucap Asisten II Setda Gumas Richard FL.
Dikatakannya juga, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi tersebut, perlu adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu merekrut SDM yang unggul. Dengan harapan pengelola BUMD adalah orang yang professional.
“Mereka sebagai pimpinan BUMD itu, sesuai kata pak Wakil Ketua KPK RI Alexander Mawarta, sebagai kepala BUMD itu bukan karena adanya implikasi tokoh serta bukan juga imbalan bagi tim sukses,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata saat memberikan arahannya mengatakan, disetiap daerah wajib untuk mengelola penguatan pembinaan, pengawasan pengelolaan BUMD secara berkala melalui STRANAS-PK.
“STRANAS-PK sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, dalam SDM yang direkrut ialah SDM yang unggul dengan harapan pengelola BUMD adalah orang yang profesional, bukan karena adanya implikasi tokoh serta bukan juga imbalan bagi tim sukses.
“Saat ini ada sekitar 958 BUMD di Indonesia dan memiliki total aset sebesar Rp 855 triliun. Jika dirata-ratakan satu BUMD asetnya hampir Rp 1 triliun. Selain itu ada 239 BUMD atau sekitar 60 persen tidak mempunyai satuan pengawasan internal,” pungkasnya. (san/bud)
COMMENTS