KUALA KURUN – Sejumlah aspirasi dari masyarakat belum semuanya bisa diakomodir dan terealisasi oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal t

PENANDATANGANAN : Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binatha sedang melakukan penandatangan nota kesepahaman APBD Perubahan di gedung dewan.
KUALA KURUN – Sejumlah aspirasi dari masyarakat belum semuanya bisa diakomodir dan terealisasi oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal tersebut perlu diingatkan kembali pada saat kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di daerah.
Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta masyarakat di wilayah setempat agar terus mengusulkan aspirasi. Hal tersebut sebagai bentuk masukan guna perbaikan, khususnya didaerah.
Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha mengakui dalam mengakomodir aspirasi atau usulan masyarakat itu, harus adanya formula. Khususnya ketika penyusunan rencana pembangunan, maka aspirasi yang diajukan bisa terakomodir.
“Kami mengharapkan harus ada cara atau formula yang harus kita tangkap pada saat melaksanakan reses ke daerah, kemudian dapat diajukan. Artinya aspirasi masyarakat yang di daerah itu perlu diakomodir. Sehingga usulan yang ada menjadi acuan pemerintah untuk realisasi pembangunan,” ucap Binartha, Senin (12/9/2022).
Kendati begitu, jelas dia, dalam merealisasi perlu anggaran yang memadai atau dana besar. Namun, bukan berarti anggaran yang terbatas selalu jadi alasan tahunan. Kemudian, ketika usulan masuk harus bisa dipilih, program jangka pendek, menengah dan panjang dapat memenuhi dan terukur dengan merata.
“Semua itu, ada yang harus cepat artinya bisa dinilai dalam memilah yang mana yang bisa direaliasi artinya membutuhkan realisasi yang cepat. Ada juga realisasinya lama karena tidak terlalu mendesak, akan tetapi masyarakat juga jangan bosan menyampaikan aspirasi itu,” pungkasnya (san/bud)
COMMENTS