Pedagang Online Nyaris Ditipu Pembeli dengan Modus Bukti Transfer Palsu

PALANGKA RAYA – Seorang pedagang yang menggunakan jasa media sosial Facebook (FB) nyaris menjadi korban penipuan oleh calon pembelimya. Modus yang

Dua Budak Sabu Diciduk Polres Katingan
54 Orang Petugas Kecamatan dan Desa Jalani Tes Penggunaan Narkoba
Simpan Sabu Di Kotak Rokok Amang Udi Berurusan Dengan Polisi

SCREENSHOT: Pelaku percobaan penipuan setelah menarik kembali pesan dan foto bukti transfer palsu yang dilakukannya.

PALANGKA RAYA – Seorang pedagang yang menggunakan jasa media sosial Facebook (FB) nyaris menjadi korban penipuan oleh calon pembelimya. Modus yang digunakan pelaku, ialah dengan mengirimkan bukti transfer palsu kepada penjual.

Masyarakat yang menggunakan jasa media sosial untuk memasarkan dagangannya secara online , termasuk di FB nampaknya harus lebih berhati-hati. Jika terkadang yang terjadi adalah calon pembeli mengaku ingin membeli barang namun ternyata dibatalkan sepihak oleh calon pembeli atau sering disebut pemberi harapan palsu (PHP), kini ada modus lain, yaitu menggunakan bukti transfer palsu.

Hal ini dialami pria inisial BDR (35) yang memasarkan dagangannya melalui medsos FB. Ia memasang penjualan barang elektronik berupa Televisi di sejumlah grup jual beli online area Palangka Raya melalui akun FB miliknya. Setelah memasang tawaran tersebut, ada sejumlah pengguna akun  FB yang mengaku tertarik atas barang yang dipasarkan BDR tersebut.

Dikatakan BDR, peristiwa percobaan penipuan tersebut, terjadi pada Minggu (14/8/2022) pagi. Saat salah satu akun FB menghubunginya melalui pesan chat FB untuk menanyakan apakah barang yang dipasarkan tersebut masih ada. Setelah dikatakan bahwa barang yang dijual tersebut masih tersedia, pelaku lantas meminta konta Whatapps (WA) milik BDR untuk berkomunikasi lebih lanjut.

“Setelah diberikan kontak WA, pelaku menghubungi saya melalui nomor yang cukup asing, yaitu +1 (551) 345-5550” ungkapnya.

Awalnya lanjut BDR, pelaku seolah memang benar-benar ingin membeli. Mulai dari meminta video saat TV sedang menyala, menawar harga hingga ada kesepakatan. Termasuk, pelaku juga langsung menghubungi melalui telepon WA terkait cara pembayaran dan pengambilan TV yang akan dibeliknya tersebut.

“Saat di telepon, pelaku mengaku sedang di Kasongan, jadi nanti adiknya yang akan mengambil TV tersebut ke rumah. Meski demikian, ia mengaku akan mengirimkan uang pembayaran terlebih dahulu lewat transfer bank” jelas BDR.

Setelah disepakati sistem pembayaran dan pengambilan barang tersebut, pelaku meminta nomor rekening tujuan pembayaran dan mengaku akan segera mengirimkan uang pembayaran tersebut.

Benar saja lanjut BDR, tidak lama pelaku mengirimkan foto kertas bukti transfer sesuai dengan nama dan nomor rekening penerima yang diberikan. Bahkan, uang yang dikirimkan tersebut dibelihkan sebesar Rp 200 ribu.

Pelaku juga kembali menelepon bahwa uang yang sengaja dilebihkan tersebut, karena meminta bantu agar dibelikan pulsa seluler ke nomor anaknya yang sedang sekolah.

PAGES

1 2

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!