FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KASONGAN - Udiansyah alias amang Udi (47), harus berurusan dengan anggota Polres Katingan wilayah hukum Kecamatan Katingan Tenga
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KASONGAN – Udiansyah alias amang Udi (47), harus berurusan dengan anggota Polres Katingan wilayah hukum Kecamatan Katingan Tengah, setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Udiansyah (tersangka), ditahan pihak Polsek Katingan tengah setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu dirumahnya, jalan H. Ikap, Gang Keluarga Rt. 009 Desa Samba Bakumpai, Selasa (6/3/2018).
Kapolres Katingan Akbp Ivan Adhityas Nugraha S.I.M, melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018), mengatakan bahwa tersangka ditahan karna diduga menyimpan narkotika jenid sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangaka, katanya, bermula anggota unit Polsek Katingan Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di sekitaran desa Samba Bakumpai.
“Jadi unit Polsek Katingan Tengah mendapatkan informasi markanya peredaran sabu- sabu, adanya informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan,”Ujarnya
Penyelidikan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto beserta anggota, langsung melalukan penggeledahan dirumah tersangka.
“Setelah diselidiki dan langsung menggeledah rumah tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah meja kamar sebanyak 2 paket, yang terbungkus dengan kertas alumunium foil rokok, dan juga terdapat 2 paket ditemukan dalam kotak rokok magnum mild 234,”imbunya
Saat dilakukan penggeledahan tersebut, disaksikan oleh ketua Rt. 009 desa Samba Bakumpai serta juga oleh keluarga tersangka.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, yakni 4 paket yang diduga Sabu-sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening Merk C-TIK total berat belum ditimbang, 16 plastik klip kosong Merk C-TIK ukuran 3×5 cm yg ditemukan didalam kamar, 1 Kotak Rokok Merk SURYA 16 yang berisi 3 Potongan Sedotan, 33 kotak rokok kosong “MAGNUM MILD 234″warna biru tempat ditemukan BB 2 paket Narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan ter urine tersangka, dilaporkan positif mengandung methafetamine, dan kini tersangka telah diamankan guna dilakukan proses lebih lanjut,”tambahnya(Tobu)
COMMENTS