PALANGKA RAYA – Petugas Kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penggeledahan di salah satu wisma yang ada di Kota Palangka Raya. Hasil

(FOTO: ILUSTRASI/NET)
PALANGKA RAYA – Petugas Kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penggeledahan di salah satu wisma yang ada di Kota Palangka Raya. Hasilnya, belasan remaja putra dan putri yang masih dibawah umur terciduk dengan alat kontrasepsi sebagai salah satu barang bukti, Minggu (14/8/2022) dini hari.
Informasi yang dihimpun, berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sejumlah remaja di salah satu wisma yang terdapat di Jalan Rajawali I, Kecamatan Raya, Kota Palangka Raya tersebut. Mendapati informasi masyarakat, tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danton Ipda Budi Hartono melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasilnya, petugas yang melakukan pemeriksaan, mendapati 14 orang remaja yang masih dibawah umur. Sepuluh remaja pria dan empat lainnya remaja putri. Saat melakukan penggeledahan, petugas juga mendapati alat kontrasepsi, botol minuman keras, senjata tajam, lem fox dan alat yang diduga sebagai pipet sabu.
“Ada 14 orang remaja yang terpaksa kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” jelas Budi kepada sejumlah awak media.
Dikatakannya juga, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dalam kamar ditempati seorang remaja putri dengan dua orang remaja pria.
Terkait dugaan adanya tindak prostitusi dalam pengungkapan tersebut, dikatakan Budi bahwa pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Namun, untuk penanganan selanjutnya, para remaja tersebut akan diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk penanganan selanjutnya nanti akan dilakukan oleh Subdit Renakta, apakah ada kaitannya dengan dugaan prostitusi atau dugaan pelanggaran lainnya” pungkasnya. (bud)
COMMENTS