Kegiatan Rutin PA Tamiang Layang, Sidang di Luar Gedung

  Foto : Para Hakim PA Tamiang Layang kembali melakukan sidang di luar Pengadilan Agama Tamiang Layang. Faktakalimantan.co.id - Tamiang

Pembunuhan Sadis di Pasar Tamiang Layang Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam
Rp. 21 Miliar Untuk BPJS Warga Miskin
Ajak Generasi Milenial Jauh Narkoba

 

Foto : Para Hakim PA Tamiang Layang kembali melakukan sidang di luar Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Pengadilan Agama Tamiang Layang menyelenggarakan kegiatan rutinnya yaitu sidang diluar gedung yang kebetulan kali ini dilakukan di Kantor Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat.

Selain sidang keliling, kegiatan ini juga melayani pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai, pengambilan putusan dan penetapan.

Sidang diluar gedung merupakan salah satu pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Tamiang Layang, kepada masyarakat terutama untuk masyarakat kalangan bawah dan kesulitan dalam akses.

“Pada Desa Telang Baru ini, masyarakat terhalang hambatan utama yaitu masalah keuangan serta akses menuju Pengadilan Agama. Oleh karena itu, Sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama,” ucap Syahrul Ramdhan, S.H.I, Kamis (28/7/2022).

Pengadilan Agama Tamiang Layang, terus melakukan komunikasi secara aktif baik ke pemerintah Desa di seluruh Kabupaten Barito Timur. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!