Foto : Kepala KUA Kecamatan Patangkep Tutui, H. Norjani Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Sejumlah pasangan melaksanakan Isbat Nikah di
Foto : Kepala KUA Kecamatan Patangkep Tutui, H. Norjani
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Sejumlah pasangan melaksanakan Isbat Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Patangkep Tutui, dalam enam bulan terakhir ini.
“Sejak akhir Desember 2021hingga Juli 2022 ini, kita telah menikahkan sekitar 20 pasangan. Selain itu, kita juga telah melaksanakan Isbat Nikah sejumlah pasangan,” ucap H. Norjani, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskanya, Isbat nikah merupakan pelimpahan dari Pengadilan Agama (PA) Bartim yang diselenggarakan di KUA, dalam hal ini KUA Patangkep Tutui.
“Isbat nikah merupakan permohonan pengesahan nikah yang diajukan oleh pihak PA untuk dinyatakan sah-nya pernikahan pasangan itu, sehingga tercatat dalam buku nikah dan memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Ujar H. Norjani, beberapa hari terakhir ada sejumlah pasangan yang dinikahkan secara isbat. Antara lain berasal dari Desa Jango, Desa Kambitin, Desa Ramania, dan Desa Bentot.
“Pasangan yang melaksanakan isbat nikah ini sebelumnya sudah pernah nikah, tapi belum tercatat dalam buku nikah. Maka melalui sidang isbat nikah yang diselenggarakan oleh PA Bartim, mereka kemudian melaksanakan pernikahan kembali atau isbat nikah, yang dilaksanakan oleh KUA Patangkep Tutui,” pungkasnya. (ags)
COMMENTS