9 Orang ODGJ Dinyatakan Sembuh

Foto : Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Ir. Barnusa Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Sebanyak 11 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Legislator Cantik Ini Beberkan Dampak Pernikahan Dini
Kepala DPK Kalteng Berkunjung ke Barito Timur
Pemkab Bartim Gelar Kegiatan Penelaah Produk Hukum Daerah Selaras Dengan Nilai-Nilai HAM

Foto : Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Ir. Barnusa

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Sebanyak 11 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barito Timur, menjalani perawatan dan pengobatan lanjutan.

“Alhamdulillah, dari 11 orang itu, 9 diantaranya sekarang sudah sembuh,” ucap Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Ir. Barnusa, Selasa (26/7/2022).

Ujar Barnusa, melalui DPMDSos akan terus berupaya untuk memfasilitasi ODGJ yang ada di Barito Timur. Yakni dengan menempatkan pasien untuk direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Palangkaraya.

“Tindakan itu kita lakukan sejak Januari 2022, dan sampai Juli ini kita sudah memfasilitasi 11 ODGJ untuk dirawat di rumah sakit jiwa,” katanya.

Ia menjelaskan, tujuan dikirimnya ODGJ ke rumah sakit tersebut ialah untuk dilakukan penyembuhan. Apabila sudah sembuh, maka yang bersangkutan bisa dikembalikan kepada pihak keluarganya.

“Apabila yang bersangkutan mulai sembuh setelah direhab disana dan pihak keluarga merasa sayang, maka keluarga bisa merawatnya dirumah. Namun harus diperhatikan obatnya, makannya, serta diajak ngobrol dan hal lainnya. Semua itu perlu dilakukan keluarga, agar yang bersangkutan terus sehat berkepanjangan,” ujar Barnusa.

Dirinya mengingatkan, kalau ODGJ tersebut apabila tidak diperhatikan atau dalam artian belom diberikan obat, maka bisa kambuh lagi penyakitnya.

Oleh karena itu, Barnusa meminta agar pihak keluarga ada tanggung jawab untuk memberikan obat secara rutin. Bukan itu saja, pihak keluarga yang bersangkutan juga harus memberikan kegiatan yang bersifat positif, jangan sampai dibiarkan saja. Pihak aparatur desa juga harus memantau warganya.

“Kepada masyarakat yang ada mempunyai keluarga ODGJ, mohon dilakukan penyembuhan dengan cara direhabilitasi. Jangan sampai berkeliaran dan mengamuk,” jelas Barnusa.

Barnusa merinci, dari 11 ODGJ yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa tahun 2022, hanya tersisa 2 orang yang masih dirawat. Ujarnya, 9 orang dinyatakan sembuh dan bisa dirawat oleh pihak keluarganya.

“Sudah banyak yang sembuh. Ayo kita sadarkan keluarganya, agar orang yang mengalami gangguan jiwa diupayakan menjadi sembuh dengan cara direhabilitasi di rumah sakit jiwa,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!