Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur, kembali
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur, kembali menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama atas pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021. Dalam kegiatan rapat tersebut dipimipin langsung oleh, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, turut mendampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Depe berserta para anggota lainnya baik secara langsung maupun virtual.
“Rapat ini untuk memenuhi pembicaraan tingkat II yaitu dalam hal mengambil keputusan yang didahului penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama yang berisikan gambaran umum proses pembahasan sekaligus pendapat fraksi, dan masih dalam rangkaian yang sama yaitu pendapat akhir kepala daerah yang dilaksanakan dalam lanjutan rapat paripurna berikutnya,” kata H. Ahmadi, selaku membacakan hasil pembahasan bersama, Senin (25/7/2022).
Ujar H. Ahmadi, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD, telah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dimana hasil pemeriksaan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“DPRD secara kelembagaan mengucapkan selamat serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Ahmadi.
Ia menyebut, dalam rapat kerja pembahasan bersama telah menyepakati struktur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Barito Timur 2021. Adapun laporan realisasi APBD 2021, yakni pendapatan Rp. 903.094.425.736.38, realisasi Rp. 962.031.902.771,10, belanja daerah Rp. 1.041.625.545.101,63, dan realisasi Rp. 920.557.700.398,83.
Pada kesempatan ini, Ahmadi juga merinci berbagai target pendapatan daerah dan realisasinya. (ags)
COMMENTS