Terkait JPT, Sebanyak 12 Peserta Dinyatakan Layak

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan

Ini Tiga Raperda yang Disepakati Jadi Perda
Bentuk Tanggung Jawab Sosial, PT. HPL Benahi Jalan Rusak
Syarat Penerima Bantuan Musti Fleksibel

FOTO : Ketua Panitia Seleksi JPT di Gumas, Sonedi bersama timnya sedang mengecek berkas di Kuala Kurun, Jumat (28/10/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSD) Kabupaten Gumas sudah mengeluarkan hasil seleksi administrasi, terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bagi Eselon II-B. Yang mana, pendaftaran sebelumnya sudah dibuka beberapa waktu lalu.

“Ada 12 orang yang dinyatakan lolos untuk seleksi terbuka JPT, khusus di JPT bagi eselon II B. Memang sebelumnya ada 13 orang satu gugur dan itu semua berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi oleh tim dari panitia seleksi,” ucap Kepala BKPSDM Gumas Guanghin saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).

Sedangkan untuk mereka yang lolos, kata dia, ketahapan berikutnya ada 12 orang tersebut. Yang mana hal tersebut, dilakukan untuk mengisi jabatan saat ini, masih belum terisi atau mengalami kekosongan misalnya, di Dinkes, DPMPTSP, Kesbangpol, dan staf ahli bupati.

“Mereka yang memenuhi syarat atau MS seperti, Harpaseno, Arnol, Rina Sari, Martinie, Adenuan Alfred Segah, Sugiarto, Donie, Suvervisi Budi, Yuelis Untung, Aprianto, Osner Sagala dan Gantian Pasti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Sonedi mengatakan, semua peserta yang sudah dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Maka, akan diwajibkan untuk mengikuti tes kompetensi manajerial dan sosial kultural.

“Asesment dimulai pada 1-2 November 2021, pelaksanaannya di aula gedung BKPSDM. Dilanjutkan lagi seleksi kompetensi bidang melalui presentasi makalah dan wawancara di 5-6 November ini juga,” pungkasnya. (gatang/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!