Bahas Anggaran 2022, Wakil Rakyat RDP dengan OPD

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dipenghujung tahun 2021, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas

Penghujan Belum Usai, Warga Diminta Waspada Banjir Susulan
DPMD Gumas Fasilitasi Pembentukan Panitia Pemilihan Desa
Bupati Gunung Mas Hadiri Penutupan TMMD di Mihing Raya

PIMPIN : Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia bersama wakil Evandi dan Sekretarisnya Untung J Bangas sedang memimpin rapat dengar pendapat di ruang rapat kantor dewan setempat, Senin (25/10/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dipenghujung tahun 2021, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai melaksanakan pembahasan terkait anggaran di 2022 mendatang. Sehingga langsung dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan kabupaten setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia mengatakan, dengan dilakukannya RDP bersama pihak OPD terkait seperti di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan lainnya, yang pasti dijelaskannya, guna membahas mengenai rencana penggunaan anggaran di 2022 mendatang.

“Kita lakukan RDP ini membahas mengenai rencana anggaran di 2022 mendatang. Memang di DPU Gumas sendiri, banyak hal-hal yang terkendala di pekerjaan multiyears, tetapi sudah diatasi oleh DPU sendiri,” ucap Nomi Aprilia menuturkan ke awak media di sela kegiatan, Senin (25/10/2021).

Ditanyakan soal penekanan, dapat dipastikan politisi dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, yang pasti kedepan pihak OPD terkait bisa membuka relasi-relasi, sehingga lebih ditingkatkan lagi dan kemudian bisa kembali ke pekerjaan yang semula dan terus selalu ditingkatkan lagi.

“Kepada OPD terkait kami harapkan juga nantinya supaya bisa membuka relasi dan hubungan, sehingga bisa teratasi baik dalam pekerjaan semula. Kalau bisa ditingkatkan lagi, maka hasilnya akan lebih baik sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, kata legislator dari daerah pemilihan (Dapil-I) meliputi tiga kecamatan seperti Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini menambahkan, sebagai saran juga untuk DPU Kabupaten Gumas, agar selalu melakukan koordinasi dengan pihak rekanan, sehingga pekerjaan yang dijalankan bisa lebih baik.

“Yang pasti saran kami kepada DPU agar selalu koordinasi dengan rekanan, baik itu DPRD Gumas maupun relasi yang melaksanakan, sehingga pekerjaan multiyears bisa tepat waktu, tepat guna dan bisa lebih baik,” pungkas Nomi. (gatang/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!