Pihak Kecamatan Dilatih Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

  faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun - Pembentukan relawan Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 tingkat Kecamatan Tewah tahun 2021 di aula

Dewan Gumas Sambut Baik Aplikasi e-Berpadu Pengadilan Negeri Kuala Kurun
Terkait BUMDes, Ini Penegasan Bupati Gunung Mas
Wakil Rakyat Gumas Berharap CSR Disalurkan Tepat Sasaran

FOTO : Pembentukan relawan pemulsaran jenazah Pasien Covid-19 tingkat Kecamatan Tewah tahun 2021 di bertempat di aula Kecamatan Tewah, Selasa (31/8/2021).

 

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Pembentukan relawan Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 tingkat Kecamatan Tewah tahun 2021 di aula Kecamatan Tewah, Selasa (31/8/2021).

Koordinator Pemulasaran jenazah Pasien Covid 19 Kabupaten Gunung Mas, Rahmat Tambun, SKM mengatakan bahwa pasien positif antigen yang meninggal tidak usah lagi ke Rumah Sakit tetapi swadaya PPKM dengan lintas agama saja yang bergerak menangani pasien Covid-19.

Rahmat Tambun memberikan penjelasan bagaimana penanganan Pemulasaran Jenazah pasien Covid 19. Melaksanakan praktek dan urut-urutan pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Lebih lanjut disampaikannya kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih dan memberikan pemahaman kepada Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 bagaimana cara penanganan pemulasaran jenazah Covid-19 khususnya di kecamatan Tewah.
Menurutnya APD yang kami berikan ini kepada perwakilan RKM Kelurahan Tewah yang nantinya akan digunakan pada saat menangani Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 semoga ini bermanfaat.

“Kegiatan pembentukan Relawan Covid ini berkat kerja sama Polsek Tewah dengan RSUD Kuala Kurun. Untuk memudahkan dan memfasilitasi Pemulasaran Jenazah Covid-19 khususnya bagi Warga Kelurahan Tewah,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!