Sejumlah Parpol Terima Bantuan

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pada 2021 ini, ada sembilan partai politik (Parpol) yang ikuti kontes di pemilihan kepala

Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai APBDes
Warga Gumas Diimbau Tertib Adminduk
Minuman Keras Biang Kriminalitas

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pada 2021 ini, ada sembilan partai politik (Parpol) yang ikuti kontes di pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga ikut pada pemilihan calon anggota dewan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di 2018 dan 2019. Maka parpol tersebut berhak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas.

Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar mengatakan, pihaknya sangat terima kasih apa yang telah diberikan Pemkab yakni bantuan keuangan ke parpol. Akan tetapi, diakuinya, yang pertama kali diterimanya dan diserahkan secara simbolis dalam penyerahan.

“Kami sampaikan banyak terimakasih, memang tidak hanya sekali ini diserahkan bantuan keuangan untuk parpol. Namun, saya akui baru pertama kalinya menerima secara simbolis seperti ini,” ucap Akerman Sahidar, Selasa (24/8/2021).

Selaku Ketua DPC Partai PDIP di Kabupaten Gumas dan selaku ketua di DPRD Kabupaten setempat, diakuinya, begitu juga hal yang sama di tubuh Golkar di wilayah ini, menjadi ketuanya dan sebagai Bupati. Maka di tahun sebelumnya, tidak diterima secara simbolis, karena berbarengan banyak kesibukan-kesibukan.

“Sebenarnya waktu lalu kita bersama bupati sudah ada merencanakan terkait perobahan nilai ini. Karena, kesibukan beliau, kemungkinan akan kita tindaklanjuti di 2022 mendatang,” ujarnya.

Selain itu, menurut politisi dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Manuhing Raya, Manuhing, Rungan Hulu, Rungan Barat dan Rungan ini menuturkan, dengan adanya bantuan keuangan itu. Sehingga kedepan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat didalam memilih dan berdemokrasi.

“Semoga Parpol kita mampu membangkitkan semangat masyarakat, dalam berpartisi aktif didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik itu, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (gan/arl)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!