Bantuan Bibit Ikan Bakal Terapkan Sistem Zonasi

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten

Jalankan Pembangunan Daerah Dengan Rasa Tanggungjawab
Bantuan Pangan Non Tunai Resmi Dilaunching Bupati
Full Day School, Harus Dibarengi Program Penunjang

FOTO : Kepala DPKP Kabupaten Gumas, Letus Guntur.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas di 2022 mendatang, dalam meningkatkan pembangunan perikanan. Hal itu akan mengunakan sistem zonasi, seperti untuk pemberian bantuan bibit benih kepada kelompok budidaya ikan.

Kepala DPKP Kabupaten Gumas Letus Guntur mengatakan, bahwa penggunaan sistem zonasi ini nantinya, supaya pembangunan di sektor perikanan dapat berkelanjutan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun ekologi. Sehingga akan dibagi perkawasan di kecamatan.

“Dengan mengunakan sistem zonasi ini, bisa meminimalisir transportasi, khususnya seperti jumlah benih yang disalurkan kepada para kelompok pembudidaya ikan. Kemudian keuntungan mereka bisa lebih besar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Letus Guntur, Jumat (30/7/2021).

Sedangkan menurutnya, keunggulan pembangunan perikanan dengan sistem zonasi tersebut, misalnya jumlah bibit yang diterima akan lebih besar. Sehingga, dapat dilakukan pembinaan secara berkelanjutan dalam siklus pemeliharaan, serta memperkuat dan membangun dalam pembenihan.

Seperti, kata dia, di daerah yang berpotensi dalam pembangunan perikanan dengan sistem zonasi itu, yakni yang memiliki saluran irigasi, sumber saya alam (SDA) baik itu ketersediaan air dan kolam, infrastruktur dan tempat pembibitan.

“Kalau tidak dilakukan semacam itu dampaknya tidak bisa dirasakan penuh oleh masyarakat, khususnya para pembudidaya atau petani kita yang ada, seperti yang sudah. Misalnya kalau sudah panen maka sampai disitu saja dan tidak berkelajutan,” terangnya.

Sementara saat ini dilakukan, tambah Letus, ditiap tahun pemerintah memberikan bantuan, baik itu melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), reses, serta dana aspirasi.

Namun bantuan itu tidak akan terus menerus diberikan, karena keterbatasan anggaran. Setelah dievaluasi, kalau sudah panen bantuan yang diberikan tidak ada tindaklanjutnya dan habis sampai disitu saja.

“Hal tersebutlah yang menyebabkan budidaya ikan tidak berkelanjutan. Kita akui potensi perikanan yang kita miliki disini cukup lumayan besar, maka tahun depan ” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!