Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selat

PLAKAT : Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau menyerahkan plakat DPRD kepada Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Mawardi, usai pelaksanaan kunker, di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Kamis (24/6/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja (kunker), untuk melakukan sharing dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Rombongan DPRD Kabupaten HSU, dipimpin Wakil Ketua DPRD Mawardi, dan sembilan anggota DPRD lain, yakni Hj Nurhananiah, H Rustam, Abdul Rahman, H Pandi, Martasiah, H Norani, H.A Syaibani, Ratna Sri Dewi, serta Syahril. Kedatangan mereka disambut Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau, pejabat eselon III dan IV di Sekretariat DPRD.
”Kunker yang kami lakukan ini dalam rangka sharing dan konsultasi/koordinasi terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSU Mawardi, Kamis (24/6/2021).
Dalam kunker ini, lanjut dia, banyak pengetahuan dan masukan yang diterima, terkait tindak lanjut hasil LHP oleh BPK RI, dengan melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Gumas, terutama gambaran secara detail dalam menyikapi laporan tersebut.
”Tadi kami telah mendapatkan gambaran, terkait langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi LHP. Apa yang dilakukan eksekutif dan legislatif disini sudah berjalan cukup baik,” tuturnya.
Selain tindak lanjut LHP, kata dia, DPRD Kabupaten HSU juga ingin mengetahui apakah risalah LHP itu hanya diterima oleh pimpinan DPRD atau juga diberikan kepada masing-masing anggota DPRD.
”Setelah berdiskusi, ternyata disini risalah LHP tidak diberikan kepada anggota DPRD. Akan tetapi, anggota DPRD juga bisa menanyakan langsung ke pimpinan DPRD menyangkut isi dari LHP, misalnya temuan yang harus diperbaiki,” ujar dia.
Dalam LHP tersebut, dari Inspektorat Kabupaten Gumas juga cukup baik dalam hal pendampingan dengan pemerintah daerah. Mereka cukup berperan untuk membantu pemerintah daerah dalam hal penyelesaian masalah sampai tuntas.
”Kami memilih Kabupaten Gumas untuk sharing dan konsultasi terkait tindak lanjut LHP, karena ini merupakan kabupaten yang baru. Sebagai pemula dalam LHP, tentu kami ingin membandingkan dengan kabupaten lama, seperti HSU,” katanya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau sangat menyambut baik kunker untuk sharing dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Gumas, terkait tindak lanjut LHP oleh BPK RI atas LKPD. (agg/hms)
COMMENTS