Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musr

BERI ARAHAN : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Yansiterson, dan Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, memberikan arahan pada forum musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Rabu (23/6/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Forum ini untuk menerima masukan kebijakan pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan.
”Forum musrenbang ini merupakan momentum penting untuk menyamakan pola pikir atau aspirasi dari unsur pelaku pembangunan, dan mengintegrasikan dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun pilihan, yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Rabu (23/6/2021).
Dia mengatakan, proses penyusunan perubahan RPJMD telah melewati tiga tahap yakni persiapan penyusunan orientasi perubahan RPJMD, penyusunan rancangan awal dengan melaksanakan konsultasi publik rancangan awal Perubahan RPJMD, penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD ke DPRD, dan fasilitasi konsultasi rancangan awal RPJMD oleh Provinsi Kalteng.
”Untuk sekarang ini, tahap penyusunan rancangan Perubahan RPJMD akan kita mufakatkan bersama dalam forum musrenbang, sehingga penyempurnaan dari hasil itu akan tersusun rancangan akhir Perubahan RPJMD, yang berikutnya akan dievaluasi kembali oleh provinsi,” tuturnya.
Nantinya, lanjut dia, penyusunan Perubahan RPJMD harus disenergikan dan diterjemahkan oleh perubahan rencana strategis (renstra), dan lakukan kembali penajaman analisa dan fokus terhadap tujuan dan sasaran, dengan suatu konsep pembangunan, yaitu, smart agro, smart human resources, dan smart tourism.
”Kami berharap forum musrenbang ini dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan daerah, dan tercipta tata kelola pemerintah yang profesional, bersih, serta akuntabel,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, forum musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 ini sebagai tindak lanjut dari forum gabungan perangkat daerah Kabupaten Gumas tentang perubahan renstra perangkat daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.
”Forum musrenbang ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” terangnya.
Dia menambahkan, narasumber musrenbang kabupaten ini yakni DPRD, perangkat daerah, LSM yang bekerja dalam skala Kabupaten, tim penyusunan perubahan RPJMD kabupaten, tim penyusunan perubahan renstra, panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif.
”Untuk peserta musrenbang yakni anggota DPRD, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pihak BUMD, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, dan tokoh pemuda,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS