Pemkab Gumas Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandan

Potensi Tanam Padi Sawah Dinilai Sangat Bagus
Berharap BUMDesma di Gumas Makin Banyak
Komunikasi Kades – BPD Harus Berjalan Baik Dan Harmonis

SAMPAIKAN : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap empat buah raperda, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Rabu (9/6/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar tentang empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.

”Terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, kami berterima kasih atas dukungan, saran, masukan, dan persepsi yang sama. Ini menunjukkan betapa besar dukungan terhadap empat buah raperda tersebut,” ucap Efrensia, Rabu (9/6/2021) pagi.

Mengenai saran untuk evaluasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial agar tidak salah sasaran, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial sudah memperbaiki data itu sejak Bulan Februari 2021 lalu, yakni dengan sosialisasi di 12 kecamatan untuk musyawarah kelurahan/desa.

”Kami juga menyampaikan kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk segera memverifikasi dan validasi data, menghapus data yang tidak sesuai kriteria, serta melaksanakan pencacahan oleh petugas lapangan terhadap data hasil musyawarah desa/kelurahan,” ujarnya.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Pemkab Gumas sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap empat buah raperda.

”Kalau mengenai saran agar program prioritas smart agro, smart tourism, dan smart human resources agar diseriusi, kami sepakat dengan saran itu. Ketiga konsep itu dilihat dari capaian kinerja pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2020,” tuturnya.

Untuk program smart agro, capaiannya ada pada indikator laju pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara 14 kabupaten, kemiskinan menurun, pendapatan per kapita meningkat, dan tingkat pengangguran terbuka menurun. Lalu smart human resources, indikatornya Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari tahun sebelumnya dan angka stunting menurun.

”Sedangkan smart tourism, memang tidak signifikan karena adanya pandemi Covid-19, dimana kunjungan pada objek-objek wisata berkurang dan tidak ada event penyelenggaraan budaya daerah,” sesalnya.

Terkait saran setiap SOPD untuk semangat kerja dan profesional, itu sudah ada dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25b tahun 2010, dimana setiap tahun mengusulkan nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya selama 10, 20, dan 30 tahun.

”Untuk saran agar setiap program dari SOPD harus memberikan kontribusi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, tentu kami sepakat atas apa yang disarankan,” katanya.

Kemudian, tanggapan atas pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Bersatu, dari pihak eksekutif berterima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan terhadap pengajuan empat buah raperda.

”Mengenai masukan dan saran terkait perubahan dalam kewenangan kepala desa dalam memilih perangkat desa, untuk proses pengisian perangkat desa secara teknis diatur dalam Perda Kabupaten Gumas Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa,” terangnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!