Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Segera Dibenahi

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat tindaklanjut penanganan jalan

DPRD Gumas Setujui Empat Raperda Ini
Komitmen Basmi Covid-19, Polres Gumas Sterilisasi Rumah Ibadah
Pemkab Gumas Diimbau Matangkan Rencana Vaksinasi Massal

JALAN RUSAK : Ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun mengalami kerusakan cukup parah, tepatnya di Desa Tumbang Karitak, Kecamatan Sepang.

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat tindaklanjut penanganan jalan rusak Palangka Raya-Kuala Kurun, mulai dari Jalan Bukit Liti, Bawan hingga Kuala Kurun. Ini sesuai arahan Gubernur Kalteng, tentang pengawasan terhadap pelanggaran muatan yang melebihi tonase atau overloading.

Rapat ini dihadiri Bupati Gumas Jaya S Monong, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, Inspektorat Provinsi Kalteng Saring, yang mewakili Ditlantas Polda Kalteng, yang mewakili Dinas PUPR Provinsi Kalteng, serta hadir perwakilan Perusahan besar swasta (PBS) di bidang pertambangan, perkebunan, dan Kehutanan.

”Dari rapat itu, telah disepakati bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Gumas akan memperbaiki kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, khususnya dari Bukit Liti, Bawan, hingga Kuala Kurun,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin (7/6/2021).

Dalam pelaksanaan perbaikan jalan itu, lanjut dia, polanya akan diserahkan ke PBS untuk memperbaiki menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dengan menunjuk kontraktor berkompeten di bidangnya. Tentu secara teknis prospeknya, akan diawasi oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

”Kami ingin semua pihak saling berkoordinasi, mulai dari Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan semua stakeholder, termasuk Pemkab Gumas,” tuturnya.

Nantinya, kata Jaya, Pemkab Gumas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan saling berkoordinasi dan memastikan, bahwa program perbaikan jalan dapat berjalan dengan baik, sehingga kerusakan jalan bisa tertangani dan arus lalu lintas akan kembali lancar.

”Selain itu, masyarakat serta angkutan umum dan barang yang menggunakan ruas jalan tersebut tidak perlu lagi mengantri panjang saat melintas di Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun,” ujarnya.

Dalam minggu ini, lanjut dia, akan dilakukan koordinasi ke Gubernur Kalteng, terkait dari hasil kesepakatan rapat tadi, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

”Saya berharap minggu ini persiapan teknis dan tahapannya sudah dilakukan, sehingga minggu depan sudah mulai perbaikan. Tentu juga sambil menunggu petunjuk gubernur,” katanya.

Dia menambahkan, tercatat ada 74 titik ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang mengalami kerusakan, sepanjang Bukit Liti menuju Kuala Kurun. Jumlah titik jalan rusak ini tentu akan bertambah, jika tidak secepatnya ditangani.

”Apabila nanti ada perusahaan yang tidak sepakat dengan hasil rapat tadi, saya persilahkan mencari jalan lain. Tidak boleh melewati jalan yang ada sekarang,” tandasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!