Kelola Dana BOP PAUD Harus Sesuai Juknis

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiata

Di Kuala Kurun, Dagangan Kue Kering Sepi Pembeli
Ajak Masyarakat Gunung Mas Tertib Adminduk
Virus ASF Cuma Serang Babi 

ARAHAN : Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Esra (berdiri) saat memberikan arahan pada kegiatan manajemen dana BOP PAUD pembinaan kelembagaan dan PAUD tingkat Kabupaten Gumas tahun 2021, Selasa (4/5/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan manajemen dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gumas tahun 2021.

”Melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dana BOP PAUD sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” ucap Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Esra, di Aula Hotel Zepanya, Selasa (4/5/2021).

Di samping itu, kata dia, akan dapat memahami mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOP PAUD sesuai dengan program kebijakan baru yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nadiem Anwar Makarim yaitu Merdeka Belajar.

”Kami mengapresiasi dan menyambut baik dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, karena akan memberikan manfaat yang berguna bagi semua, khususnya untuk seluruh peserta kegiatan,” tuturnya.

Dia menuturkan, BOP PAUD merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia yang diberikan kepada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan nonformal untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.

”Tujuan pemberian dana BOP PAUD ini untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD dan meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Vina Valentina Pasaribu mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaan dana BOP PAUD berdasarkan juknis yang telah ditetapkan, dan memberi pemahaman terkait mekanisme penyaluran DAK non fisik BOP PAUD.

”Peserta yang mengikuti kegiatan manajemen dana BOP PAUD ini sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara dari lembaga negeri maupun swasta di Kabupaten Gumas,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Kalteng Santoso, serta Ketua Dewan Pembina IGI Kalteng Rusnani sebagai narasumber, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Rosalia, dan lainnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!