Faktakalimantan.cco.id - KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mu

ARAHAN : Bupati Gumas Jaya S Monong (berdiri) didampingi Wakil Bupati, Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar dan Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia ketika memberikan arahan pada pelaksanan Musrenbang RKPD tahun 2022, di GPU Damang Batu, Jumat (25/3/2021).
Faktakalimantan.cco.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, dengan tema atau agenda yakni penguatan pembangunan SDA yang berdaya saing. Ini merupakan kesempatan untuk bersama melakukan sinkronisasi dan sinergisitas.
”Musrenbang ini merupakan perencanaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan, serta untuk membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil dari pembangunan,” ucap Bupati Gumas, Jaya S. Monong di GPU Damang Batu, Jumat (25/3/2021).
Dia mengatakan, musrenbang ini juga merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, serta diintegrasikan dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik itu urusan wajib maupun pilihan, serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah daerah.
”Ini juga merupakan wahana strategis bagi seluruh pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan para pelaku pembangunan, yaitu pemerintah daerah baik itu eksekutif maupun legislatif, masyarakat, dan swasta/dunia usaha,” ujarnya.
Dia mengakui, jajaran Pemkab Gumas sangat menyadari pentingnya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat capaian kinerja atau keberhasilan pembangunan, akan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri.
”Kami komitmen untuk mengedepankan rumusan perencanaan pembangunan hasil musrenbang dalam menyusun rancangan APBD. Untuk itu, seluruh kepala perangkat daerah harus memperhatikan hasil musrenbang, sehingga dapat mengalokasikan kegiatan secara prioritas dan proporsional sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Dia menuturkan, sasaran dan target pembangunan tahun 2022 secara makro yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, yakni laju pertumbuhan ekonomi 7,85 persen, tingkat kemiskinan 4,26 persen, tingkat pengangguran terbuka 1,02 persen, indeks gini 0,257 persen, serta indeks pembangunan manusia 73,76 persen.
”Kami ingin forum ini dapat memberikan manfaat optimal untuk peningkatan pembangunan daerah. Ini dapat diukur dari tingkat keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, sesuai fakta permasalahan, untuk apa, dan siapa pemanfaat dari perencanaan yang dihasilkan,” tuturnya.
Dia juga meminta agar penyusunan RKPD tahun 2022 ini harus memperhatikan penanganan Covid-19, dan dampaknya bagi setiap proses pembangunan yang direncanakan. Selain itu, rencana penganggaran disesuaikan dengan prioritas yang terumuskan pada RPJMD kabupaten maupun renstra perangkat daerah.
”Untuk peningkatan kualitas perencanaan, maka perangkat daerah harus bisa menciptakan peluang dan isu strategis, sehingga menjadi inovasi yang berdaya guna. Ini adalah tantangan bersama, dan kita pasti bisa mengatasi isu tersebut menjadi suatu keuntungan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas,” katanya. (agg/hms)
COMMENTS