Dewan Imbau Pendaftar CPNS Mengurus Kartu Kuning Sedini Mungkin

Kasongan - Anggota DPRD Kabupaten Katingan mengimbau kepada masyarakat di daerah tersebut, untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) t

Penetapan Raperda APBD Perubahan 2023 Dilaporkan
Camat Sampai Kepala Desa Wajib Sosialisasikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla
Wabup Kukuhkan Penguru LPTQ Katingan

Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan mengimbau kepada masyarakat di daerah tersebut, untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini agar sedini mungkin mengurus kartu kuning di dinas terkait. Hal itu berkaitan dengan adanya rencana penerimaan CPNS tahun 2021.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat Katingan “khususnya yang mempunyai minat untuk menjadi PNS, agar melengkapi sejumlah persyaratan mulai sekarang,” kata Anggot DPRD Katingan, Rudi Hartono di Kasongan, selasa (23/3/2021).

Persyaratan tersebut, kata Legislator asal daerah pemilihan III ini, meliputi fotokopy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP, fotokopy Izasah pendidikan terakhir dan Kartu Kuning yang  dikeluarkan oleh Distransnaker setempat.

Khusus untuk pembuatan Kartu Kuning yang dikeluarkan oleh Distransnaker Kabupaten Katingan menurutnya, waktu pembuatannya diperkirakan sekitar satu hari.

“Untuk membuatnya, dengan melampirkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon,” imbuhnya.

Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi ledakan calon pelamar CPNS di Kabupaten Katingan. Karena sekarang ini Bumi Penyang Hinje Simpei masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Jangan menunggu saat dibutuhkan saja atau di saat waktu yang sudah mepet. Karena, kalau waktunya mepet baru membuat, khawatirnya tidak disamping terjadinya kerumunan di kantor, juga tidak sempat waktu pendaftaran sebagai CPNS,” pungkasnya.

(tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!