Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Saat ini, perkembangan empat kegiatan multiyears kontrak tahun jamak tahun 2020-2022 masih berjala

SAMPAIKAN : Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap dua buah raperda, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Jumat (19/3/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Saat ini, perkembangan empat kegiatan multiyears kontrak tahun jamak tahun 2020-2022 masih berjalan sesuai rencana. Pengerjaannya masih terus berlanjut, dan akan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda), saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.
”Hingga 28 Februari tahun 2021, peningkatan Jalan Parempei-Harang Kramat-Bereng Jun sudah 14,50 persen,peningkatan Jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi 12,83 persen, peningkatan Jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi 10,04 persen, dan pembangunan Pile Slab menuju Oprit Jembatan Sei Kahayan, di Desa Sepang Kota 22,54 persen,” ucap Efrensia, Jumat (19/3/2021).
Terkait jalan dalam kota Kuala Kurun yang mengalami kerusakan ringan dan berat, kata dia, sesuai dengan ketersediaan anggaran dari DPA Dinas Pekerjaan Umum tahun 2021 pada kegiatan pemeliharaan jalan, maka rencananya akan dimulai dilaksanakan pada minggu ketiga Bulan Maret, dimana saat ini masih dalam tahap persiapan tenaga kerja dan meterial yang dibutuhkan.
”Kalau terkait jembatan Sei Patangoi di Desa Tumbang Anoi yang kondisinya rusak berat, saat ini masih dalam tahap persiapan pelaksanaan, dan targetnya dilaksanakan pada Bulan April-Juli tahun 2021,” tuturnya.
Selanjutnya, terkait alat hand traktor yang hanya diparkir di Halaman kantor Dinas Pertanian, itu tidak untuk diserahkan kepada petani atau kelompok tani, namun dikelola oleh tim Brigade alat dan mesin pertanian (alsintan) pada tiap Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K), dengan pola akan disewakan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pertanian.
”BP3K tersebut berada di enam kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Mihing Raya, Kahayan Hulu Utara, Rungan, dan Manuhing,” ujarnya.
Kemudian, dalam pandangan umum Fraksi Golkar, terkait saran agar raperda pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet tidak memberatkan dan menyulitkan masyarakat dan tetap memberikan perlindungan terhadap usaha masyarakat yang memiliki usaha sarang burung walet, pada prinsipnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga sependapat.
”Raperda ini sebagai dasar hukum untuk izin usaha sarang burung walet, agar iklim usaha berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan aman, serta sebagai dasar hukum pelaksanaan pungutan pajak sarang burung walet, agar menjadi salah satu PAD,” terangnya.
Lalu, saran agar pemkab dalam menyelenggarakan sistem pendidikan dapat dilaksanakan sampai tingkat desa sehingga terjadi pemerataan pendidikan, hal tersebut sudah diupayakan melalui penyediaan PAUD, SD di setiap desa, serta SMPN dan Satu Atap antar desa di setiap kecamatan.
”Kalau terkait penempatan guru, itu disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah guru yang ada. Memang saat ini, Kabupaten Gumas masih kekurangan guru PNS. Untuk memenuhi hal tersebut, tahun 2021 akan dibuka oleh Pemerintah Pusat melalui rekrutmen PPPK,” katanya.
Selanjutnya, saran agar pemerintah daerah memaksimalkan program beasiswa bagi anak yang berprestasi maupun anak yang kurang mampu, lanjut Efrensia, program itu sudah berjalan melalui pemberian beasiswa untuk mahasiswa berprestasi maupun tidak mampu yang berasal dari Kabupaten Gumas, dan juga melalui program kartu Gunung Mas Pintar.
”Mengenai saran terkait memprioritaskan pembangunan infrastruktur sekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, juga sudah berjalan melalui DAK dan APBD secara bertahap untuk peningkatan sarana prasarana sekolah dan pembangunan rumah dinas,” tuturnya. (agg/hms)
COMMENTS