Susunan Perencanaan Pembangunan Melalui Statistik Sektoral

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Gunung Mas

Koordinasi Terkait Pasien Covid-19, Polsek Kahut Kunjungi Puskesmas
Air Sungai Kahayan Meluap, Warga Tampang Tumbang Anjir Kebanjiran
Bupati Gumas Resmikan Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

BERSAMA : Asisten III Setda Gumas Untung, didampingi Kepala Diskominfo Santik Ruby Haris, saat berfoto bersama dengan peserta pelatihan peningkatan SDM penyelenggara statistik sektoral, di Aula Kantor Bappedalitbang, Senin (15/3/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara statistik sektoral bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2021.

”Peranan statistik sektoral akan menjadi sangat penting, mengingat peranan data ini nanti menjadi basis informasi dalam rangka penyusunan perencanaan dan setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ucap Asisten III Setda Gumas Untung, Senin (15/3/2021).

Berdasarkan pemanfaatan, kata dia, statistik dibagi tiga yakni dasar, sektoral, dan khusus. Khusus untuk statistik sektoral, mekanisme kerja di daerah adalah seksi/bidang/dinas bertindak sebagai walidata yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan produsen data.

”Kegiatan statistik terdiri dari sensus, survei, kompilasi, produk administrasi, dan cara lain sesuai teknologi informasi. Sedangkan yang merupakan kegiatan dari statistik sektoral yakni survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan teknologi informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gumas Ruby Haris mengatakan, ketersediaan data statistik sektoral sangatlah dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan pembangunan maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

”Capaian kinerja dari setiap perangkat daerah, akan tergambarkan melalui data sektoral yang telah dihasilkan,” tuturnya.

Dia menuturkan, pelatihan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Administrasi (FP-KPA), dan tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3) untuk mendapatkan rekomendasi dari BPS.

”Dengan adanya tata cara pengisian formulir tersebut, maka kegiatan statistik yang dilakukan oleh perangkat daerah dapat memenuhi kaidah statistik,” ujar Ruby.

Dia menambahkan, pelatihan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 15-16 Maret tahun 2021. Pesertanya adalah pejabat pengelola data sektoral atau pejabat yang membuat kompilasi produk administrasi, dan survei statistik sektoral pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas.

”Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing tim dari BPS, terkait tugasnya sebagai pembina data tingkat daerah. Kami berharap ini bisa dimanfaatkan, sehingga dapat menyusun kompilasi produk administrasi maupun survei oleh perangkat daerah, dapat sesuai dengan kaidah statistik,” tandasnya. (agg/hms)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!